SRAGEN, KOMPAS.com - Pasangan suami istri, Dhevi Kurnia (31) dan Lina Indriani (31), tewas setelah mobil yang mereka tumpangi tertabrak kereta api barang di perlintasan tanpa palang pintu di Dukuh Dempul RT 019, Kelurahan Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, Senin (7/5/2018).
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Korban tewas merupakan warga Dukuh Grenjeng RT 011/ RW 002, Desa Trosobo, Kecamatan Sambi, Boyolali, Jawa Tengah.
Baca juga: Kronologi Truk Timpa Honda Jazz hingga Sebabkan Satu Keluarga Tewas
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika korban yang menumpangi mobil pikap AD 1888 Q dari arah Solo melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dukuh Dempul RT 019, Desa Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Sragen.
"Korban sudah diteriakin sama masyarakat tetapi mobil tersebut tetap jalan bersamaan itu melintas KA barang dan mobil tertabrak," kata Arif.
Baca juga: Viral, Foto Spanduk Prabowo Salah Cetak "Bergeraklah Merebut Kenangan"
Bak mobil pikap tersebut terlepas di tempat, sedangkan kabin dan sasis mobil terseret kereta api hingga 350 meter. Mobil tersebut hancur.
"Kondisi korban meninggal di tempat dan dievakuasi ke Rumah Sakit Yaksi Gemolong untuk menunggu keluarganya," ungkapnya.