Terkait adanya kegiatan kesenian di dalam Lapas, Kusnali mengakuinya. Kegiatan itu merupakan salah bentuk pembinaan Kemengterian Hukum dan HAM.
Ia pun mengakui bahwa F ini terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Bahkan tanggal 8 Mei 2018 mendatang kebetulan ada kegiatan lomba kadarkum (kesadaran hukum) yang dilaksanaka di LPKA, salah satunya dia (F)," jelasnya.
Baca juga : Beroperasi di Beberapa Lapas, Dua Pemasok Narkoba Ditangkap Polisi
Namun, katanya, apabila barang tersebut terbukti milik F, maka pihak Lapas Banceuy akan memberi sanksi.
"Apabila itu punya yang bersangkutan maka akan ada sanksi secara internal, itu namanya register app, kalau sudah tercatat di situ, secara otomotis pemberian haknya di-pending, remisi enggak dapat, apalagi usulan PB dan sebagainya. Ada sel pengasingan beberapa waktu," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.