MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan golongan keras dari seorang pemuda berinisal YAP (35), pendukung sebuah klub sepakbola.
Obat-obatan berbentuk pil jenis Yarindo itu disimpan YAP di dalam tas ransel miliknya saat dia bersama rombongan hendak membela klubnya bertanding di Bantul, Yogyakarta, Jumat (20/4/2018) lalu.
Saat itu, YAP dan rombongan naik motor dari Semarang.
Obat tersebut ditemukan saat polisi melakukan razia dan memeriksa rombongan para pendukung klub sepakbola itu ketika melintas di wilayah Jalan Magelang-Yogyakarta, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Kepala Polres Magelang AKBP Hari Purnomo menyebutkan, total jumlah pil Yarindo yang ditemukan di ransel YAP sebanyak 14 bungkus plastik.
Masing-masing bungkus berisi 1.000 butir dan 37 butir pil jenis Alprazolam.
"Total jumlah pil Yarindo yang dibawa pelaku sebanyak 14.000 butir, dan 37 butir pil Alprazome. Barang bukti dan pelaku langsung kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Hari, Minggu (22/4/2018).
Hasil pemeriksaan sementara, YAP alias Gendut asal Desa Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang mengaku, membeli obat-obatan tersebut dari seseorang di Jakarta via online.
Kepala Satuan Narkoba Polres Magelang AKP Eko Sambodo menjelaskan, pil Yarindo termasuk obat penenang sejenis analgesik.
Orang yang mengkonsumsi akan merasakan efek tenang dan harus menggunakan resep dokter.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.