Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aher Minta Pembuat dan Pengedar Miras Oplosan Dihukum Mati

Kompas.com - 21/04/2018, 14:14 WIB
Ari Maulana Karang,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan setuju dengan pernyataan Wakapolri Komjen Syafruddin yang akan menghukum seberat-beratnya pembuat dan pengedar miras oplosan yang menewaskan banyak orang.

"Bahkan saya minta mereka (pembuat dan pengedar miras oplosan) dihukum mati," kata pria yang akrab disapa Aher itu kepada wartawan usai membuka Rakerwil Laskar Aswaja Jawa Barat, Garut, Jawa Barat, Sabtu (21/4/2018). 

Baca juga: Dibawa Polisi ke Rumahnya, Istri Bos Miras Oplosan Pingsan

Ia mengatakan, para pengedar narkoba saja banyak yang sudah dihukum mati.

Pembuat miras oplosan, menurut Aher, seharusnya juga mendapat hukuman setimpal karena telah menghilangkan banyak nyawa orang.

Aher memandang perlu didalami motif pembuat miras oplosan. Sebab, pembuatannya sudah dalam industri skala besar. 

Baca juga: Korban Tewas akibat Miras Oplosan di Indonesia 112 Orang

"Sampai ada bunker tempat penyimpanannya, ini harus diwaspadai upaya merusak generasi muda di Jawa Barat," ujarnya. 

Aher melihat, beberapa tahun lalu, kasus miras oplosan banyak terjadi di wilayah pantai utara Jawa Barat.

Selama dua tahun terakhir, peredaran miras oplosan sudah mulai masuk ke Garut, Bandung, Sumedang, hingga Sukabumi.

Kompas TV Sebanyak 7 pasien minuman keras oplosan di Banyuwangi, Jawa Timur, Tewas, setelah dirawat di rumah sakit selama kurang dari sepekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com