Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Dipindahkan di Masjid Polisi karena Mempelai Pria Diciduk Akibat Narkoba

Kompas.com - 12/04/2018, 20:13 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Meskipun masih menjalani proses hukum di dalam sel tahanan Polda Sumatera Selatan atas kepemilikan narkoba sebanyak 42 paket sabu, niat Yadi (25) untuk mempersunting Marya Ulfa (20) sebagai istrinya tak pernah surut.

Di Masjid Assadah Polda Sumatera Selatan, Yadi yang mengenakan baju kemeja putih dan peci hitam menjalani proses akad nikah yang disaksikan langsung oleh keluarga sang istri.

Suasana haru di dalam masjid sangat begitu terasa. Marya yang memakai kebaya warna kuning dan berkerudung tak bisa menahan tangis bahagia usai pernikahan mereka disahkan oleh Safarudin yang ditunjuk sebagai penghulu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Yadi sempat berulang kali salah dalam menyebutkan akad nikah. Namun, setelah dibimbing oleh Safarudin, akhirnya tahanan atas kasus narkoba ini bisa lancar melaksanakan ijab kabul.

“Saya terima nikah dan maskawin dengan emas kawin tersebut,” kata Yadi di hadapan penghulu disaksikan saksi nikah, Kamis (12/4/2018).

Baca juga : Melihat Suasana Haru Tahanan Narkoba Nikahi Kekasihnya di Kantor Polisi

Sebelum tertangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Yadi memang telah merencanakan untuk menikahi Marya, sang pujaan hatinya, pada Maret 2018 lalu.

Namun rencana pernikahan di kediamannya di kawasan Sako Palembang harus berubah di dalam masjid Assada Polda Sumsel, karena dia lebih dulu ditangkap ketika mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 42 paket.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Safarudin, penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sako, Palembang.

“Karena mempelai pria terjerat kasus, jadi dipindahkan di sini. Mereka sudah mendaftar di KUA Sako sejak bulan Maret kemarin,” ujar Safaruddin.

Menikahkan seorang mempelai lelaki yang menjadi tahanan baru pertama kali dilakukan Safarudin selama menjadi penghulu. Meski demikian, dia tak dapat menolak jika kedua mempelai serta orang tua mereka telah setuju.

“Sempat saya tanyakan, apakah tetap dilanjutkan atau ditunda. Keluarga tetap setuju, jadi kami tetap lanjutkan untuk menikahkan kedua mempelai ini dan Polda Sumsel mengizinkan,” ujarnya.

Baca juga : Polisi Bawa Kabur Tahanan Narkoba, Ditembak Setelah Mobil Dikepung

Heri, perwakilan keluarga dari Yadi mengatakan, sejak satu pekan lalu, Yadi ditangkap oleh polisi lantaran mengedarkan narkoba. Padahal pada hari minggu itu, Yadi akan melangsung pernikahan dengan Marya Ulfa.

“Pacarannya sudah lama, memang pada Minggu sebelum ditangkap mau menikah. Kesehariannya Yadi ini adalah buruh bangunan dan yatim piatu," kata Heri.

Kabar penangkapan Yadi sempat membuat keluarga kebingungan. Atas kesepakatan kedua pihak keluarga, mereka pun akhirnya tetap menikahkan Yadi dengan Marya meskipun harus di Masjid Polda Sumsel.

Kompas TV Salah seorang anggota polisi yang melarikan tahanan narkoba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhirnya ditangkap petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com