Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Tanah Gratis Maniskan Nasib Petani Kakao dan Nelayan

Kompas.com - 09/04/2018, 13:19 WIB
Kiki Andi Pati,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com – Ratusan petani kakao di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, akhirnya bernapas lega. Pasalnya, lahan yang mereka olah sejak puluhan tahun belum memiliki kepastian hukum atau sertifikat, akhirnya diakui negara.

Pengakuan ini terjadi pada 2017 melalui program Reformasi Agraria yang dicanangkan presiden Jokowi dengan program Redistribusi Tanah Obyek Landerform (TOL) dan sertifikat gratis.

Di Kelurahan Lalobaa, Kolaka, atau yang lebih dikenal kampung coklat terdapat 300 petani kakao. Mereka tergabung dalam Kelompok Tani (Gapoktan) Kakao Sejahtera.

Akbal Toli, salah satu anggota kelompok tani Kakao Sejahtera mengaku telah mendiami lahannya sejak 1970. Namun baru tahun 2017 ia memperoleh legalitas hak milik di atas tanah yang dikelolanya, berupa sertifikat yang diterimanya secara gratis.

(Baca juga : Cerita soal Sertifikat Tanah dengan Sisipan Foto Presiden )

Lahan itu sudah lama diolah dan menjadi sumber penghidupannya bersama keluarganya. Tetapi sejak para petani memegang sertifikat tanah, kini ekonomi masyarakat Lalombaa dan sekitarnya meningkat drastis.

Setelah memiliki sertifikat, lanjut Akbal, petani kakao khususnya di Lalombaa dapat menambah modal usaha dengan menjaminkan sertifikat ke bank. Mereka juga bisa meningkatkan hasil produksi pertanian.

Ekonomi Makin Kokoh

Sebelumnya, para petani hanya mampu memproduksi kakao sebesar 400 kilo per tahun menjadi 2 ton per tahun. Hal itu karena terjaminnya ketersediaan pupuk tanaman melalui jaminan sertifikat di bank.

“Kami bersyukur dengan adanya program redistribusi sertifikat tanah. Sebelumnya hasil kakao terus terang tidak memuaskan. Tapi setelah adanya sertifikat tanah bisa kami jadi agunkan di bank. Jadi bank percaya kami, dan bisa meningkatkan produk kakoa kami," tutur Akbal di kampung coklat Kolaka, Jumat (6/4/2018).

Modal usaha yang diperolehnya dari perbankan menambah produktivitas pertanian berupa pembelian bibit dan pupuk, serta berbagai kebutuhan pertanian lainnya. Selain itu, ia dapat membeli sepeda motor meskipun yang bekas sehingga menunjang pekerjaannya.

“Jadi kami sangat bersyukur, sertifikat itu sudah menjadi modal utama kami, karena kegunaannya sangat membantu kami,” tuturnya.

(Baca juga : Cerita Jokowi Ada Pihak yang Mengklaim Program KIP dan Sertifikat Tanah Gratis )

Ia menjelaskan, dulu penghasilan petani kakao hanya Rp 20 Juta per tahunnya. Setelah memeroleh sertifikat dan petani diberikan akses ke bank, penghasilan mereka meningkat hingga Rp 60 juta per tahun.

Tak hanya itu, program pemerintah tentang sertifikat tanah dirasakan dapat meningkatan ekonomi keluarganya. Dirinya juga tidak lagi kesulitan membiayai pendidikan anak-anaknya bersekolah hingga ke perguruan tinggi.

Nurnani, salah seorang petani Kakao di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara penerima sertifikat tanah gratis dari pemerintah.KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI Nurnani, salah seorang petani Kakao di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara penerima sertifikat tanah gratis dari pemerintah.
Hal yang sama diungkapkan Nurhani, petani kakao di Kelurahan Lalobaa, Kolaka. Dengan adanya sertifikat dan bisa dijadikan agunan di bank, dirinya mampu meningkat hasil produksi tanaman kakaonya.

"Tahun 1996 saya tanam coklat dan banyak mati, tapi setelah ada bantuan sambung samping dan ada mi sertifikatku bisa saya bawa ke bank untuk modal beli pupuk dan basmi hama kasian," tutur Nurhani.

Dengan hasil produksi kakao yang terus meningkat pertahunnya, ia mampu menyekolahkan anaknya hingga ke perguruan tinggi.

"Dua mi anakku yang kuliah, satu di Unhalu Kendari dan satunya di USN Kolaka. Alhamdullilah, itu berkat tanaman kakaoku," ucapnya.

(Baca juga : PAN: Kritik Amien Rais soal Sertifikat Tanah Bergeser Jadi Isu Politis )

Ketua Gabungan Kelompok Tani Kakao Sejahtera Kecamatan Kolaka, Alimuddin mengatakan, 10 kelompok yang ada di Kecamatan Kolaka telah menerima 300 lembar sertifikat tanah gratis dari pemerintah pusat.

Sertifikat itu telah diagunkan ke bank untuk penambahan modal usaha dan peningkatan hasil produksi petani.

"Sebelumnya kami kesulitan untuk meningkatkan produksi coklat kami, setelah mendapat sertifikat kami bisa mendapat modal dengan meminjamkan dana di BRI," ujarnya.

Kepala Cabang BRI Kabupaten Kolaka Syahrial menuturkan, hingga saat ini pihaknya telah menggelontorkan dana pembiayaan petani kakao sekitar Rp 2 miliar. Termasuk dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah yang kini dimiliki para petani kakao.

“Jadi masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, sebaiknya memanfaatkan untuk bersinergi dengan BRI. Kami dari BRI jelas akan mempermudah proses pengurusannya,” ungkapnya.

Pihaknya memberikan kemudahan pelayanan bagi petani yang sudah memegang sertifikat, dengan mempercepat pencairan dana pinjaman. Pengurusannya kadang hanya satu hari setelah berkas dimasukkan, petani bisa menerima dana pinjaman. Paling lama tiga hari. 

Ia mencatat, terjadi peningkatan dalam pengajuan pinjaman perbankan dari petani, melalui jaminan sertifikat tanah. Total dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dicairkan BRI Kolaka tahun lalu mencapai Rp 200 miliar.

“Jumlah ini cukup besar. Makanya dengan angka ini, tahun ini pihaknya akan lebih meningkatan kemudahan pelayanan,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com