Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Narkoba, Seorang Pelajar di Baubau Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/04/2018, 18:13 WIB
Defriatno Neke,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang pelajar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial AM (17) bersama seorang temannya berinsial PB (21) ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau.

Keduanya dibekuk polisi saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

“Penangkapan kedua tersangka saat kedua pelaku hendak akan melakukan transaksi kepada konsumen. Namun anggota Unit II Satuan Narkoba langsung melakukan penangkapan,” kata Wakapolres Baubau, Kompol I Gede Raka Mertayasa, di kantornya, Jumat (6/4/2018).

Saat digeledah, dari kedua pelaku ditemukan enam bungkus kecil yang berbentuk butiran kristal, diduga merupakan narkoba jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah spoit, satu sendok pipet plastik, 63 lembar bungkusan plastik kosong, uang tunai Rp 400.000, dan telepon seluler.

Baca juga : Seks Bebas dan Narkoba Jadi Pemicu Bertambahnya Jumlah Penderita HIV/AIDS

Kedua pelaku tersebut kemudian ditahan dan dibawa ke Mapolres Baubau untuk dilakukan pengembangan.

“Setelah dikembangkan, ditemukan satu tersangka lagi yang diduga sebagai penyambung untuk kedua tersangka ini,” ujar Raka.

Baca juga : Saat Iriana Jokowi Berakting Jadi Pengguna Narkoba...

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut kini ditahan di ruang tahanan Polres Baubau.

“Pelaku diancam Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.

Kompas TV Dari mobil dua tersangka, petugas menyita 21.000 butir ekstasi dan 7 kilogram sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com