Seorang pelajar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial AM (17), bersama seorang temannya, berinsial PB (21), ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau. Keduanya dibekuk polisi saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.(DEFRIATNO NEKE / KOMPAS.COM)