Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wartawan Laporkan Wali Kota Kupang ke Polisi

Kompas.com - 26/03/2018, 19:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

Kompas TV Jurnalis KompasTV Andriyanto Wijayadi mencoba berburu foto bareng dengan ibu negara.

"Karena itu, kami memilih polisi untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Stevie.

Stevie pun berharap polisi segera bertindak sehingga tidak ada lagi pejabat publik mengeluarkan kata-kata yang membuat jurnalis menjadi terganggu dalam bekerja.

Baca juga: Wartawan Laporkan Wali Kota Kupang ke Polisi, Ini Kata Kapolres

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti kasus laporan Leksi Salukh dan pihak Victory News.

Anthon menyebutkan, laporan itu sudah diterima oleh pihaknya pada Sabtu (24/3/2018).

"Untuk laporan itu, nanti segera dikerjakan oleh pemeriksa. Rasanya tidak susah, normatif saja," kata Anthon kepada Kompas.com, Minggu (25/3/2018).

Selanjutnya, kata Anthon, pihaknya akan mengecek aturan untuk proses pemanggilan terhadap sang wali kota.

"Tentunya kita ikuti aturan yang ada, tentang tata cara pemanggilan kepala daerah untuk pemeriksaan perkara pidana," ucapnya.

Anthon memastikan bahwa dalam waktu dekat akan segera memeriksa pihak yang terkait dalam kasus itu karena ada batasan waktu penyidikan.

Sementara itu, Wali Kota Kupang Jefirtson Riwu Kore saat akan dikonfirmasi Kompas.com sejak Sabtu (24/3/2018) hingga Senin (26/3/2018) tidak memberi respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com