Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Laporkan Wali Kota Kupang ke Polisi, Ini Kata Kapolres

Kompas.com - 25/03/2018, 18:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Kapolres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Anthon Christian Nugroho mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti kasus laporan Leksi Salukh, wartawan koran harian lokal yang melaporkan Wali Kota Kupang Jefirtson R Riwu Kore ke polisi.

Anthon menyebutkan, laporan itu sudah diterima oleh pihaknya pada Sabtu (24/3/2018).

Sebelum melapor ke Polres Kupang Kota, Leksi yang didampingi Pemimpin Redaksi Victory News Stevie Johannis melapor ke Polda NTT.

Leksi melaporkan Jefirtson ke polisi karena merasa tidak terima dimaki dan diancam saat mewawancarai orang nomor satu di Kota Kupang itu.

"Untuk laporan itu, nanti segera dikerjakan oleh pemeriksa. Rasanya tidak susah, normatif saja," kata Anthon kepada Kompas.com, Minggu (25/3/2018).

Baca juga: Dituduh Maki dan Ancam Wartawan, Wali Kota Kupang Diadukan ke Polisi

Selanjutnya, kata Anthon, pihaknya akan mengecek aturan untuk pemanggilan terhadap sang wali kota.

"Tentunya kami ikuti aturan yang ada tentang tata cara pemanggilan kepala daerah untuk pemeriksaan perkara pidana," ucapnya.

Anthon memastikan dalam waktu dekat akan segera memeriksa pihak yang terkait dalam kasus itu karena ada batasan waktu penyidikan.

Sementara itu, Wali Kota Kupang Jefirtson Riwu Kore tidak merespons saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, Leksi Salukh, wartawan Victory News, koran lokal di Kupang, melaporkan Wali Kota Kupang Jefirtson R Riwu Kore ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/3/2018) pagi. Leksi mengadukan Jefirtson karena merasa tidak terima dirinya dimaki dan diancam.

Menurut Leksi, Jefirtson tidak terima dengan berita yang ditulisnya yang berjudul "Jefri Enggan Jelaskan Kepergiannya ke AS".

Setelah berita itu terbit pada Jumat lalu, Leksi mencoba konfirmasi ke Jefirtson via telepon tentang hasil kunjungannya ke Amerika Serikat belum lama ini.

Jefirtson kemudian membalas pesan Leksi, sekaligus mengirim foto koran dan menanyakan alasan Leksi menulis berita dengan judul yang menurut Jefirtson telah menyudutkannya.

Tak berselang lama, Jefirtson menelepon Leksi via aplikasi WhatsApp, lalu memaki dan mengancam dia. Leksi merekam semua pembicaraan itu dan menjadikannya sebagai barang bukti.

"Yang membuat saya tidak nyaman itu, dia sebut saya '... monyet dan anjing...', serta mengancam saya. Saya pun dengan tenang menjelaskan maksud saya konfirmasi, tapi beliau terus memaki saya. Saat itu saya berada di dalam ruang redaksi sehingga didengar oleh rekan saya yang lain," ujar Leksi.

Baca juga: Diduga Diintimidasi, Wartawan Ini Polisikan Petugas Keamanan Alexis 

Kompas TV Polisi Borgol 2 Tersangka Pelaku Persekusi di Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com