MALANG, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Malang nomor urut 3 yang juga Wakil Wali Kota Malang non-aktif, Sutiaji diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang pertemuan utama Polres Malang Kota, Jumat (23/3/2018).
Sutiaji diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015. "Saksi, saksi," katanya saat jeda pemeriksaan.
Selama pemeriksaan, Sutiaji mengaku ditanya soal jalannya sidang pembahasan P-APBD yang memicu terjadinya suap.
"Saya di paripurna datang kapasitasnya apa. Sesuai dengan tatib, ketika tidak ada wali kota maka saya harus mewakili. Saya sampaikan yang dibaca, jawaban wali kota atas pertanyaan-pertanyaan ketua fraksi," katanya.
(Baca juga : Jadi Tersangka Suap oleh KPK, Dua Calon Wali Kota Malang Pasrah )
Sutiaji mengaku sudah dua kali diperiksa dalam kasus itu. Namun, Sutiaji mengaku tidak mengetahui proses pembahasan P-APBD tersebut. Termasuk adanya suap di balik pembahasannya.
"Saya tidak pernah ikut proses di pembahasan-pembahasan itu. Tapi kalau di paripurna saya harus hadir. Ketika wali kota berhalangan hadir saya harus datang," ungkapnya.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan 19 tersangka baru. Di antaranya Wali Kota Malang M Anton yang kembali mencalonkan diri sebagai calon petahana nomor urut 2.
Tersangka lainnya adalah pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang. Termasuk Yaqud Ananda Gudban atau Nanda yang sudah mundur dari posisinya sebagai anggota dewan karena menjadi calon wali kota nomor urut 1.
KPK juga sudah menterdakwakan dua orang dalam kasus itu. Yakni Mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.
(Baca juga : Meski Jadi Tersangka Suap, Dua Calon Wali Kota Malang Masih Bisa Ikut Pilkada )
Arief didakwa menerima suap Rp 700 juta dari Jarot yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang. Uang sebesar Rp 600 juta dari jumlah suap Rp 700 juta dibagi ke sejumlah anggota DPRD Kota Malang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.