Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Warga TTU Ditangkap karena Keroyok Seorang Petugas Puskesmas

Kompas.com - 22/03/2018, 22:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang warga Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat, karena mengeroyok seorang petugas puskesmas hingga babak belur.

Petugas Puskesmas Ponu yang menjadi korban penganiayaan itu diketahui bernama Timotius Nggadas (44).

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Nyoman Gede Arya mengatakan, enam pelaku yang ditangkap tersebut berinisial S, A, K, Y, D dan R.

"Saat ini enam pelaku telah kita amankan di Markas Polres TTU, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Nyoman kepada Kompas.com, Kamis (22/3/2018) malam.

Aksi pengeroyokan itu, lanjut Nyoman, berlangsung pada Selasa (20/3/2018) kemarin di kantor Puskesmas Ponu.

Nyoman menjelaskan, kejadian itu bermula saat Timotius sedang duduk bersama teman - temannya di dalam kantor Puskesmas Ponu.

Baca juga : Keluarkan Gas Beracun, Pendakian Gunung Ijen Ditutup Sementara

Tak berselang lama, para pelaku kemudian datang dan masuk ke kantor dan mengatakan, "dia ada di sini kita pukul sudah," kata Nyoman menirukan ucapan para pelaku.

Para pelaku langsung memukul wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka robek di bawah mata kanan dan siku kanan, serta luka memar di wajah.

Tak terima diperlakukan seperti itu, korban selanjutnya membuat laporan polisi di Markas Polsek Biboki Anleu.

Baca juga : Protes Kominfo, Pemilik Outlet Bakar Puluhan Ribu Kartu Perdana Aktif

Setelah menerima laporan dengan Nomor LP/08/III/2018/Sek Bian, polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan membuat visum.

"Untuk mengetahui motif penganiayaan itu, sementara masih dalam pemeriksaan, apakah dendam atau salah paham," tutupnya.

Kompas TV Kuasa hukum terdakwa menilai tuntutan jaksa penuntut berlebihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com