Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda Paksa Pasang Cincin hingga Korban Hampir Diamputasi demi Sebuah Drama

Kompas.com - 20/03/2018, 12:31 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Kompas TV Anggota TNI tidak harus selalu menunjukkan kesiapan dalam menjalankan tugas, tetapi terkadang bisa juga menunjukkan sisi romantisnya.

"Motifnya pertama hanya iseng, kedua untuk mencoba melamar seorang gadis (bermain drama)," ujar Yoris.

Menurut dia, aksi yang dilakukan pelaku masuk dalam kasus penganiayaan. "Ini modus kejahatan kasus penganiayaan yang bisa mengakibatkan korban sampai cacat atau hampir diamputasi," katanya.

Mengingat aksi yang dilakukannya sudah berkali-kali, pihaknya mengimbau kepada para pihak yang merasa menjadi korban pelaku ini untuk melaporkannya ke Mapolrestabes Bandung.

"Di sini saya imbau korban untuk membuat laporan ke Polrestabes Bandung. Nanti kami tindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, ayah korban, Rickie Ferdinansyah (48), menjelaskan, saat putrinya mendatangi rumah sakit, pihak rumah sakit menyarankan mengamputasi jari manis putrinya.

Namun, dengan kejelian dokter, cincin dapat dilepaskan sekitar pukul 22.00. "Pihak rumah sakit menyarankan diamputasi karena takut ada pendarahan," katanya. 

Saat ini, jari manis putrinya tersebut mengalami luka dalam. "Ada luka sobek di dalam (jari manis)," ucapnya.

Sementara itu, tersangka D membenarkan pemasangan cincin secara paksa itu. Bahkan, ia mengaku tidak hanya melakukannya kepada korban, tetapi beberapa perempuan lain yang ditemuinya di beberapa pusat perbelanjaan yang didatanginya di Kota Bandung.

"Iya, saya lakuin itu (pasang cincin) kebanyakan di mal-mal saja, sih," kata D.

(Baca juga: Pemuda yang Paksa Pasang Cincin ke Perempuan Tak Dikenal Mengaku untuk Latihan Drama )

Pemuda yang berstatus mahasiswa semester VI di salah satu universitas swasta di Kota Bandung ini mengaku, perbuatan tersebut dilakukan lantaran dirinya tengah mendalami peran untuk sebuah pentas drama. 

"Iya, saya anak teater, saya mau latihan drama, saya sedang belajar bagaimana caranya (memasang cincin). Karena saya dan teman saya dapat peran utamanya, masing-masing gitu," jelas D di balik kacamata putihnya tersebut. 

Tersangka menjelaskan, perempuan yang menjadi target dirinya itu harus berperawakan cantik. "Cewenya yang cantik dan baik," katanya.

Adapun dari belasan cincin yang dipasangkan kepada perempuan yang ditemuinya, D mengaku hanya korban yang dipakaikan secara paksa. "Kalau yang lain tidak, hanya ini doang (korban)," ungkapnya.

Pemuda yang saat itu mengenakan baju tahanan berwarna orange ini kemudian memperagakan bagaimana ia memakaikan cincin tersebut kepada korban. 

Tangan salah satu awak media dipegangnya sebagai contoh tangan korban. Kemudian dimasukannya cincin itu di jari manis. Awalnya cincin tersebut hanya masuk setengahnya, tetapi pelaku mendorong paksa agar masuk melewati ruas tulang jari manis korban.

"Pertama sampai sini dulu (di luar ruas tulang), lalu saya dorong," katanya. 

Sebagai salah satu pendalaman dalam peran dramanya, D mengaku tidak hanya berlatih pasang cincin, tetapi juga pernah mengenakan baju pengantin. "Sebelum cincin, saya juga pernah disuruh nyobain baju pengantin," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP yang berisi jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana paling lama 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com