Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda yang Paksa Pasang Cincin ke Perempuan Tak Dikenal Mengaku untuk Latihan Drama

Kompas.com - 19/03/2018, 20:04 WIB
Agie Permadi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - D (25), pemuda yang memasangkan cincin kepada korban Shelma, mengaku telah memasangkan cincin tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada 11 perempuan lainnya.

"Iya, ya saya lakuin itu (pasang cincin) kebanyakan di mal-mal saja sih," kata D, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/3/2018).

Pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa semester VI di salah satu universitas swasta di Kota Bandung ini mengaku perbuatan tersebut dilakukan lantaran dirinya tengah mendalami peran untuk sebuah pentas drama.

"Saya anak teater, saya mau latihan drama. Saya sedang belajar bagaimana caranya (memasang cincin). Karena saya dan teman saya dapat peran utamanya, masing-masing gitu," jelas D.

Baca juga: Dipaksa Pakai Cincin Orang Tak Dikenal, Jari Manis Wanita Ini Hampir Diamputasi

Dia mengatakan, perempuan yang menjadi targetnya harus berperawakan cantik dan baik. Adapun dari belasan cincin yang dipasangkan kepada perempuan yang ditemuinya, hanya korban yang dimasukkan secara paksa.

"Kalau yang lain tidak, hanya ini doang (korban)," ujarnya.

Pemuda kurus yang saat itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye ini memperagakan cara ia memasangkan cincin tersebut kepada korban.

Tangan salah satu awak media dipegangnya sebagai contoh tangan korban, kemudian dimasukkannya cincin itu di jari manis. Awalnya cincin tersebut hanya masuk setengah, tetapi pelaku malah mendorong paksa cincin yang berukuran kecil tersebut masuk melewati ruas tulang jari manis korban.

"Pertama sampai sini dulu (di luar ruas tulang), lalu saya dorong," ucapnya.

Baca juga: Pria yang Paksa Pasang Cincin ke Perempuan Tak Dikenal Ditangkap

Sebagai salah satu pendalaman dalam peran dramanya, D mengaku tak hanya berlatih memasang cincin, tetapi juga pernah mengenakan baju pengantin.

"Sebelum cincin, saya juga pernah disuruh nyobain baju pengantin," tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris M menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan cincin tersebut dengan membelinya. Bahkan, petugas sempat menggeledah pelaku saat ditangkap dan menemukan sisa satu cincin.

"Ketika kami lakukan penggeledahan, kami dapatkan sisa satu cincin di badannya. Semua ukurannya masih kecil (diameter lingkaran cincin)," jelas Yoris.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana yang berisi jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: Paksa Pasang Cincin ke Perempuan yang Tak Dikenal, Pria Ini Dipolisikan

Kompas TV Sebagai anggota TNI tidak harus selalu menunjukkan kesiapan dalam menjalankan tugas tetapi terkadang bisa juga menunjukkan sisi romantisnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com