Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembelih dan Goreng Lumba-lumba, 2 Warga Karangasem Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/03/2018, 08:00 WIB
Farid Assifa

Editor

KARANGASEM, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kubu, Karangasem, Bali, menangkap dua warga karena membunuh dan menggoreng lumba-lumba.

Kedua warga tersebut adalah I Nyoman Gomboh (52) dan I Wayan Mudiyana (44).

Kapolsek Kubu, AKP I Made Suadyana, Kamis (15/3/2018) mengatakan, kasus itu bermula dari sebuah postingan akun Facebook Tut Toni, warga Darmawinangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu. Dalam akun itu lumba-lumba disembelih lalu digoreng.

Kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kemudian mencari pengunggah postingan itu.

Suadyana mengatakan, pembunuhan lumba-lumba tersebut terjadi pada Selasa (13/3/2018) lalu. Awalnya, I Nyoman Gomboh mendapatkan lumba-lumba saat menancing di laut. Lumba-lumba tersebut terlili siripnya oleh kail pancing.

Baca juga : Viral Foto Kucing Digantung, Pelaku Minta Maaf, Kucing Diadopsi

Gomboh yang merupakan warga Tianyar itu kemudian membawa lumba-lumba itu ke pinggir pantai.

"Terlapor membawa ikan lumba-lumba di perahunya dalam keadaan mati. Dan, menurut terlapor bahwa ikan tersebut didapat dipancing yang terlilit siripnya," kata Suadnyana, dikutip dari Tribun Bali, Kamis.

Setelah tiba di darat, lumba-lumba tersebut kemudian dibawa teman Gomboh, I Gede Sudi Adnyana (34), ke rumah Gomboh. Di sana, Mudiyana menyembelih dan memotong-motong lumba-lumba itu dan digoreng untuk diambil minyaknya oleh Nyoman Gomboh.

Kini dua pelaku diproses secara hukum oleh kepolisian.

Baca juga : Seorang Warga Aceh Timur Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai KSDA Bali, I Ketut Catur Marbawa mengatakan, ikan lumba-lumba merupakan satu di antara satwa liar yang dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan PP Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Satwa.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pria Karangasem Ditangkap Polisi Usai Goreng Ikan Lumba-Lumba Dan Diunggah ke Medsos.

Kompas TV Dibutuhkan hampir 2 jam oleh tim pencinta satwa dan petugas BKSDA Gorontalo untuk mengevakuasi buaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com