Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data di Paspor Berumur 39 Tahun, Ternyata Usia TKI Milka 68 Tahun

Kompas.com - 13/03/2018, 18:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Dokumen milik Milka Boimau, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), asal Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal di Malaysia, ternyata dipalsukan.

Satu di antaranya adalah paspor yang digunakan Milka, saat masuk dan bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah majikannya yang beralamat di Taman Belibis 14100, Simpang Ampat, Pulau Pinang, Malaysia.

Di dalam paspor, tertulis Milka kelahiran tahun 1979 dan berusia 39 tahun. Padahal pada surat baptis (surat dari gereja), Milka lahir pada 1950 atau berusia 68 tahun.

"Kakak saya ini sudah tua, tapi di dalam paspor tertulis lahir tahun 1979. Itu jelas salah tahun kelahiran dalam paspor. Semua dokumennya dipalsukan," kata juru bicara keluarga Agustinus Boimau kepada Kompas.com, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga : Jenazah TKI Milka Penuh Jahitan, Keluarga Lapor Polisi )

Karena itu, pihaknya melaporkan semua persoalan itu ke Polda NTT, agar diusut tuntas semuanya, termasuk jenazah Milka yang penuh jahitan.

Menurut Agustinus, Milka bekerja sebagai TKI di Malaysia sejak tahun 2012, tanpa sepengetahuan keluarga. Keluarga baru mengetahui Milka bekerja di Malaysia, setelah tahun 2015, Milka menghubungi Agustinus melalui telepon selulernya.

"Setelah menghubungi saya, dia (Milka) beberapa kali mengirim uang ke saya, maupun saudara kami yang lain. Dia sempat kirim uang untuk bayar utang dan membeli sawah," jelasnya.

Milka, lanjut Agustinus, adalah janda satu anak. Milka menikah di usia muda dan ditinggal pergi suaminya. Anak semata wayang Milka, saat ini tinggal dan bekerja di Papua.

"Terkait kematian kakak kami ini, kami semua keluarga tidak puas sehingga kami sudah laporkan ke polisi dan kami berharap polisi bisa segera mengusut tuntas kasus yang menimpa kakak kami ini," harapnya.

Sementara itu, kakak kandung Milka, Saul Boimau mengaku, keluarga tidak setuju dengan proses otopsi yang dilakukan pihak rumah sakit Malaysia.

"Kami tidak terima baik dengan kondisi adik kami. Ini jahitan apa. Kalau mau otopsi atau operasi, harus koordinasi dengan kami sebagai keluarga. Harus ada persetujuan dari kami sebagai keluarga," tegas Saul.

(Baca juga : Tunggu Penyelidikan, Jenazah TKI Milka Dimakamkan Tanpa Dicor

Menurut Saul, semua keluarga tidak terima dengan kondisi jenazah Milka, yang penuh jahitan mulai dari leher, hingga perut bagian bawah. Bukan hanya itu, pada bagian telinga berwarna hitam seperti bekas pukulan.

Padahal, lanjut Saul, dari surat yang diterima pihaknya dari KJRI Penang, tertulis bahwa penyebab Milka meninggal karena sesak napas akibat infeksi paru-paru, sehingga menurutnya tidak perlu dilakukan otopsi.

"Kenapa sakitnya hanya sesak napas, tapi jahit begini banyak, mulai dari leher sebelah menyebelah, hingga perut," ucapnya.

Kompas TV Disnaker Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat ada 62 Tenaga Kerja Indonesia yang dikirim ke NTT dalam kondisi meninggal di tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com