Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2018, 20:36 WIB
Syarifudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com- Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN), dilaporkan ke Panwaslu Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia dilaporkan karena diduga terlibat politik praktis.

Oknum Camat Raba, Kota Bima, berinisial SF tersebut dilaporkan karena terlibat dalam kampanye terbatas calon petahana, H Arahman H Abidin.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman mengatakan, SF dilaporkan tim pemenangan salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota Bima, beberapa hari lalu.

"Berkas laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," ujar Sukarman, Kamis (22/2/2018).

(Baca juga : Marak Alat Peraga Kampanye Liar, Panwaslu Tunggu Peraturan Bupati )

Sukarman menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana pemilu ini dilaporkan tim pemenangan paslon nomor urut 2, Lutfi-Feri Sofian. Dalam laporan itu, pelapor menyertakan bukti video keterlibatan oknum camat dalam politik praktis.

“Setelah kita periksa, video keterlibatan ASN tersebut berisi dukungan kepada paslon tertentu,” ungkap Sukarman

Menurut dia, video keterlibataan oknum ASN ini terekam saat menghadiri kampanye terbatas Calon Wali Kota H Arahman yang berlokasi di wilayah Kecamatan Raba, beberapa waktu lalu.

Dalam salinan video berdurasi 53 detik itu, oknum ASN jajaran Pemkot Bima ini menyarankan warga untuk mendukung dan memilih calon petahana, H Arahman sambil mengacungkan satu jari.

Menanggapi pelaporan ini, Sukarman mengaku segera menindaklanjutinya dengan melibatkan polisi dan kejaksaan. Pihaknya akan mengkaji dengan menggunakan UU Pilkada dan UU ASN.

(Baca juga : Diduga Tidak Netral, 20 ASN di Parepare Terancam Kena Sanksi Panwaslu )

Namun sebelum itu, ia meminta pelapor untuk melengkapi berkas laporan karena masih ada unsur yang belum terpenuhi.

"Kemarin, kami baru menerima video. Sedangkan saksi belum ada, sehingga kami anggap laporan itu belum lengkap," tutur Sukarman.

Karena itu, pihaknya meminta pelapor segera melengkapi berkas pelaporan dengan menghadirkan saksi hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

"Jika berkas laporan dinyatakan lengkap, maka langkah yang diambil kami langsung panggil oknum PNS ini untuk dimintai klarifikasi secepatnya,” tutur dia

Atas laporan ini, Sukarman belum bisa menyimpulkan dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut masuk dalam pelanggaran pemilu sebelum melakukan beberapa tindakan. Salah satunya, mengkaji bukti yang dilaporkan.

“Kami pelajari dulu sejauh mana keterlibatan PNS itu. Apakah masuk dalam pelanggaran UU pemilu atau tidak, nanti akan diputuskan oleh tim Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Panwaslu,” tutupnya.

Kompas TV Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memiliki strategi dengan merangkul generasi milenial sebagai sasaran utama pemilih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com