BATAM, KOMPAS.com - KM Jaya Indah 8 yang diamankan di perairan Pulau Pengibu Kabupaten Bintan, Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 10.30 WIB, membawa bahan peledak atau amonium nitrat sebanyak 1.377 karung. Nilainya mencapai Rp 5,2 miliar.
"Ada 1.377 karung amonium nitrat di mana per karungnya berisikan 25 kg yang akan dibawa ke Kalimantan dari Malaysia," kata Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly Feller Silalahi, Jumat (16/2/2018).
"Amonium nitrat ini merupakan bahan peledak berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Bisa juga dipergunakan untuk pengeboman ikan yang tentunya berpotensi dapat merusak lingkungan hidup," tambahnya.
(Baca juga: Kronologi Ditemukannya 1 Ton Sabu di Kapal Berbendera Singapura)
Refly mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi para nelayan. Saat diamankan, anak buah kapal KM Jaya Indah 8 tidak bisa menunjukan dokumen sah dari proses pengangkutan amonium nitrat tersebut.
Petugas juga mengamankan empat ABK, termasuk nakhoda. Saat ini, barang bukti berupa kapal dan amonium nitrat sudah diamankan di Kanwil DJBC Khusus Kepri.
"Saat ini satu tersangka sudah kami tetapkan, yakni inisial Y yang dikenakan tindak pidana kepabeanan atas pelanggaran Pasal 102 huruf a Undang-undang Kepabeanan," tutur Refly.
(Baca juga: Kisah Anjing K-9 Sempat Mabuk Saat Bertugas di Kapal Berisi 1 Ton Sabu)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.