Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ditetapkan, Setiap Peserta Pilkada Sulsel Dikawal 20 Personel Kepolisian

Kompas.com - 12/02/2018, 22:01 WIB
Hendra Cipto,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah penetapan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, aparat kepolisian mengerahkan 20 personelnya untuk mengawal masing-masing kandidat selama tahapan pilkada berlangsung.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Senin (12/2/2018), mengatakan, masing-masing gubernur dan wakil gubernur yang menjadi peserta Pilkada 2018 mendapat pengawalan khusus dari 20 personel kepolisian dari berbagai fungsi selama 24 jam.

"Masing-masing kandidat dikawal 20 orang polisi. Jadi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, ya jadi delapan orang yang dikawal. Totalnya 160 personel yang melakukan pengawalan. Sudah ada anggota Brimob, Sabhara, Intel, dan Lalu Lintas-nya," kata Dicky.

Baca juga: KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

Sedangkan untuk pengawalan masing-masing kandidat calon wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati akan dikawal 10 personel. Pengawalan itu dilakukan oleh Polres masing-masing wilayah.

"Kalau untuk pengawalan kandidat calon wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati bukan Polda Sulsel yang tangani, tapi masing-masing Polres yang punya wilayah. Ya sekitar 10 personel setiap kandidat," ujar Dicky.

Baca juga: Pilkada Sulsel, Nurdin Halid Janjikan Program Kesehatan Gratis

Kompas TV Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB yang maju melalui jalur independen, Ali Bin Dachlan dan Gede Sakti lolos verifikasi faktual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com