Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pelaku Video Mesum Lahirkan Anak Ke-11 di Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 07/02/2018, 22:56 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Bidan Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Nurhasmah, menyebut, anak yang dilahirkan S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita dewasa, pada Minggu (4/2/2018) lalu merupakan anak ke-11.

“Iya, itu anak ke-11,” kata Nurhasmah di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).

Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita Sukamiskin pada 29 Januari 2018. Sebelumnya, Nurhasmah meminta tersangka yang tengah hamil untuk diperiksa lagi. Lalu, tanggal 27 Januari, tersangka diperiksa USG guna mengetahui usia kehamilan.

“Saya minta sebagai bidan, yang hamil diperiksa ulang karena menurut keterangan sudah diperiksa petugas Polda Jabar. Lalu, saya periksa ulang,” ucapnya.

Baca juga: Pelaku Video Mesum Anak Kecil dan Wanita Dewasa Melahirkan di Lapas

Nurhasmah, yang saat itu tengah berada di luar lapas, ditelepon pimpinannya untuk segera datang ke lapas. Sebab, tersangka S sudah mengalami mulas-mulas.

Tersangka S pun melahirkan secara normal pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 17.27. Bayinya memiliki bobot 2,2 kilogram dan panjang 39 cm.

Menurut dia, kondisi bayi dalam keadaan kurang baik lantaran plasenta tali pusarnya sudah layu dan kecoklatan serta lemak yang menempel di sekitar bayi berwarna kuning.

“Memang bayi segera menangis, tetapi setelah itu kurang baik. Sebelum dirujuk, kami sudah memasang oksigen. Setelah tubuhnya membaik, baru dirujuk ke rumah sakit dengan berat badan rendah,” katanya.

Menurut dia, tersangka S ini terbilang pasien yang bandel. Sebab, saat tengah hamil tua di tahanan Lapas Wanita Sukamiskin, dia enggan meminum obat penambah darah yang disediakan bidan lapas. Obat tersebut disediakan guna persiapan tersangka dalam menjalani persalinan.

Seperti diketahui, tersangka S ini merupakan ibu dari seorang anak lelaki yang bernama Dn. Pada saat pembuatan video porno di sebuah hotel di Bandung itu, tersangka S hadir di lokasi lantaran ditelepon oleh F, sutradara sekaligus pembuat video porno itu. Mirisnya, S bahkan menyuruh anaknya, Dn, untuk berbuat asusila.

Baca juga: Imbalan Video Mesum yang Libatkan Anak Ditransfer dari Rekening Bank Lokal

Saat ditangkap Polda Jabar, tersangka S ini dalam keadaan hamil tua sehingga akhirnya melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com