Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Video Mesum Anak Kecil dan Wanita Dewasa Melahirkan di Lapas

Kompas.com - 07/02/2018, 15:15 WIB
Agie Permadi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tersangka S (34), wanita terduga pelaku yang terlibat dalam pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur, melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung.

Warga Babakan Sari, Kiara Condong, Kota Bandung, ini melahirkan pada Minggu (4/2/2018) sekira pukul 17.27 WIB.

"Tersangka melahirkan dengan cara normal dibantu seorang bidan yang bertugas di Lapas," kata Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana yang dihubungi Rabu (7/2/2018).

(Baca juga: Anak dalam Video Mesum Menolak hingga Menangis Saat Perekaman)

Umar mengatakan, menurut keterangan bidan di Lapas Wanita Sukamiskin, ketika lahir, bayi dalam kondisi biru dan nafasnya cepat.

"Ketika bayi lahir tidak menangis," tuturnya.

Pihak Lapas kemudian memberikan pertolongan dengan memberikan oksigen sebeum dilarikan ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, bayi dibawa oleh penyidik ke RS Sartika Asih untuk dilakukan perawatan dan penanganan lebih lanjut," ucapnya.

Menurut Umar, bayi yang dilahirkan itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2 kg.

"Sampai saat ini, bayi masih dirawat di ruang bayi RS Sartika Asih," tuturnya.

(Baca juga: Pengakuan Tersangka, Video Mesum yang Libatkan Anak Permintaan Warga Rusia dan Kanada)

Pada tanggal 6 Februari 2018, penyidik juga melakukan pemeriksaan psikiater dan pemeriksaan HIV terhadap tersangka S di RS Sartika Asih.

"Kedua hasil pemeriksaan tersebut belum keluar. Pemeriksaan psikiater masih akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2018," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka S merupakan orangtua kandung dari salah satu anak yang dilibatkan dalam video porno tersebut, yakni Dn.

S ditangkap lantaran terlibat dalam pembuatan video porno anak tersebut. Mirisnya S ini yang menyuruh anaknya Dn untuk melakukan adegan tak senonoh tersebut. Kini tersangka masih ditahan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung.

 

 

Kompas TV Polisi pun membuka potensi adanya tersangka baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com