Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sebut Kemiskinan di Maluku karena Kebijakan Menteri Susi

Kompas.com - 01/02/2018, 22:44 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Said Assagaff menyebut salah satu penyebab utama angka kamiskinan yang tinggi di Maluku akibat karena adanya kebijakan moratorium dari Menteri Kelautan dan Perinanan Susi Pudjiastuti.

Pernyataan itu disampaikan Said saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Negeri (Desa) Ohoi Ngafan, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (1/2/2018).

"Ini gara-gara moratorium. Akhirnya tenaga kerja di cold storage dipangkas sampai dengan 70 sampai 75 persen," kata Said melalui rilis dari Kabag Humas Pemprov Maluku yang diterima Kompas.com, Kamis malam.

Menurut Said, terkait kebijakan moratorium itu, dia telah meminta Menteri Susi Pudjiastuti untuk memberikan batas waktu, sampai kapan kebijakan itu diberlakukan. Bagi Said, kebijakan moratorium yang dilakukan selama ini telah merugikan masyarakat Maluku.

"Ibu (Susi) tidak lihat dari angka kemiskinan. Tapi gubernur melihat dari angka pengangguran, kemiskinan, pendapatan rakyat, semua itu kita lihat," tandasnya.

Baca juga : Susi Pudjiastuti: Kalau Nelayan Bandel Terus, Pak Jokowi Susah

Dia berharap, ke depan kebijakan moratorium bisa secepatnya dicabut agar sumber daya perikanan yang ada di daerah tersebut bisa dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Terutama dapat membuka lapangan kerja lagi bagi masyarakat di Maluku yang bergerak di bidang perikanan.

“Kita berharap ke depan kebiajakan itu bisa segera dicabut supaya dapat memperkuat koordinasi, sinkronisasi, sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai kuasa pengguna anggaran pembangunan di daerah ini,” katanya.

Rakerda yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku itu sendiri ikut dihadiri oleh Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun, pimpinan SKPD tingkat provinsi maupun kabupaten Maluku Tenggara.

Baca juga : Susi Pudjiastuti: Indonesia Poros Maritim Dunia Hanya Slogan Doang?

Dalam Rakerda tersebut juga dibahas berbagai masalah terkait dengan pembangunan dan pencapaian pertumbuhan ekonomi Maluku.

Kompas TV Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan penggunaan cantrang yang kini kembali diperbolehkan juga ada batasannya dan tidak sembarangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com