Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Jumlah Kekayaan Bakal Cabup-Cawabup Kudus

Kompas.com - 29/01/2018, 20:40 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

KUDUS, KOMPAS.com - Ketua KPU Kudus, Jawa Tengah, M Khanafi mengatakan, seluruh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Kelima kandidat sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Lihat saja di situs resmi KPK, sudah terpampang," kata Khanafi kepada Kompas.com, Senin (29/1/2018).

Nilai kekayaan para pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Kudus 2018 mulai dari Rp 907 juta hingga Rp 14 miliar.

Data yang dikutip dari kanal Pantau Pilkada 2018 di situs resmi KPK, nama bakal cabup dari Gerindra, PKS, dan PBB, Sri Hartini menempati urutan pertama dengan nilai harta kekayaan paling tinggi, yakni Rp 14.362.210.821.

(Baca juga : PDI-P Rekomendasikan Masan dan Noor Yasin pada Pilkada Kudus )

Disusul bakal cawabup, Hartopo dengan kekayaan Rp 7.844.254.368. Selanjutnya bakal cabup, Masan yang juga Ketua DPRD Kudus melaporkan kekayaan Rp 5.636.110.030.

Diikuti bakal cabup jalur perseorangan, Noor Hartoyo dengan jumlah kekayaan Rp 3.401.134.098. Kemudian bakal cawabup, Hadi Sucipto dengan kekayaan Rp 3.333.386.194. Selanjutnya bakal cawabup, Junaidi memiliki harta Rp 2.218.267.970.

Bakal cabup perseorangan Akhwan dengan kekayaan Rp 1.375.156.544. Kemudian, Setia Budi Wibawa mengantongi kekayaan Rp 1.179.161.185.

Sementara mantan bupati Kudus, M Tamzil dengan kekayaan Rp 912.991.616. Diikuti Sekda Kudus, bakal cawabup, Noor Yasin mengantongi kekayaan Rp 907.561.555.

Pada Pilkada Kudus tercatat ada lima pasangan calon bupati dan wakil bupati, di antaranya dua pasangan jalur perseorangan yakni Akhwan-Hadi Sucipto (Akhi) dan Noor Hartoyo-Junaidi (Harjuna). 

(Baca juga : Partai Hanura Resmi Rekomendasikan M Tamzil pada Pilkada Kudus)

Selanjutnya, tiga pasangan dari jalur partai politik, yaitu Masan-Noor Yasin (An Noor) yang diusung PDI-P, PAN, Demokrat, dan Golkar, serta partai pendukung Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Berkarya.

Kemudian M Tamzil-Hartopo diusung PKB, Hanura, dan PPP. Selanjutnya Sri Hartini-Setia Budi Wibawa dengan tiga partai pengusung, yaitu Gerindra, PKS, dan PBB.

"Sebelum hari H nanti laporan harta kekayaan akan dilaporkan KPK ke KPU. Jadi LHKPN merupakan salah satu syarat administrasi yang harus diserahkan pasangan calon ketika mendaftar ke KPU," pungkas Khanafi.

Kompas TV Mengantisipasi terjadinya aksi kekerasan dalam Pilkada 2018 di Banyumas, pasukan gabungan TNI-Polri melakukan simulasi penanganan kerusuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com