BANDUNG, KOMPAS.com — Tim gabungan Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap video mesum yang melibatkan anak di bawah umur.
Enam pelaku yang ditangkap berinisial F alias Af alias Bos, SM alias Cici, A alias I, IM, S, dan H. Sementara IS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan ini berawal dari tersangka F yang mengunggah foto editan ibu dan anak berpose tak sesonoh dalam sebuah grup komunitas Rusia di Facebook. Foto tersebut mendapatkan pujian dalam komunitas grup tersebut.
Tersangka F ini mendapatkan bayaran Rp 6 juta dari foto tersebut. Tidak hanya itu, F juga mendapatkan permintaan membuat video tersebut dengan imbalan bayaran sejumlah uang.
Baca juga: Anak dalam Video Mesum Menolak hingga Menangis Saat Perekaman
"Foto itu dapat sambutan komunitas, bisa enggak kamu bikin real video seperti itu. Kemudian disanggupi dan dibayar dengan sejumlah uang tertentu," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1/2018).
Menurut F, kepada polisi, video porno yang melibatkan tiga anak jalanan di bawah umur ini merupakan permintaan dari seseorang berinisial R yang berdomisili di Rusia. R ini dikenal F dari komunitas Rusia di grup FB itu.
"Namun, kami belum pastikan, Polda bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengecek, apakah benar orang tersebut berdomisili di Rusia," katanya.
Tidak hanya R, kata Agung, video itu atas permintaan seseorang berinisial N, seseorang yang diduga warga Kanada. "Jadi, tak hanya R, tapi juga N, warga Kanada," ujarnya.
Tersangka kemudian membuat video tersebut di dua hotel di Kota Bandung dengan melibatkan tiga anak dan dua wanita sebagai pemeran dalam video mesum tersebut.
Pembuatan video pertama dilakukan pada Mei 2017 di hotel I, sedangkan pembuatan video kedua dilakukan pada Agustus di Hotel M di Kota Bandung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.