MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) mendaftar ke Kantor KPU Sulsel, giliran pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) juga mendaftar sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Senin (8/1/2018).
Saat datang mendaftar ke kantor KPU Sulsel, NH-Azis dikawal pasukan berkuda yang berpakaian adat kerajaan. NH-Azis yang datang pun menumpangi delman beserta irin-iringan delman lainnya yang ditumpangi oleh petinggi partai pengusung dan pendukung.
Pasangan NH-Aziz mendaftar ke KPU Sulsel diusung oleh lima parpol yakni Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PKPI. Di samping itu, ada pula PPP kubu Djan Faridz yang ikut sebagai parpol pendukung.
Usai melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas administrasi, NH-Azis menggelar konfrensi pers di halaman kantor KPU Sulsel.
Baca juga : Ditinggal Gerindra, Nurdin Abdullah Tetap Lolos Jadi Calon Gubernur Sulsel
Saat ditanya soal batalnya Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto ikut mengantar dan mengawal saat pendaftaran, NH berkilah bahwa ada sesuatu hal sehingga hal itu terjadi. Airlangga harus meninggalkan Kota Makassar dan bertolak ke Jakarta untuk mengikuti rapat.
NH juga menjawab pertanyaan wartawan soal dirinya pernah dipidana terkait korupsi. Ia pun mengakui pernah dipidana, namun vonis pengadilan memutuskan bahwa dirinya tidak ikut menikmati korupsi.
"Saya memang pernah dipidana, tapi tidak terbukti menikmati hasil korupsi. Tetapi itu suatu kebijakan dan keputusan kebijakan tidak bisa dipidanakan," ungkapnya.
Usai mendaftar dan menggelar konfrensi pers, NH-Azis pun kembali menemui ratusan pendukungnya yang berada di luar kantor KPU Sulsel di Jl AP Pettarani. NH-Azis yang menemui pendukungnya langsung melakukan orasi sebelum kembali ke rumahnya.