Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit Kota Kupang Bantah Buang Limbah Medis di Lubang Alam

Kompas.com - 04/01/2018, 20:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) SK Lerik Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah membuang limbah medis di lubang alam di belakang rumah sakit itu.

Direktris RSU SK Lerik Kota Kupang Marsiana Halek mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengolahan limbah sesuai prosedur.

"Polsek pasang garis polisi bukan di tempat sampah limbah RSU, tetapi lubang alam di belakang RSU," kata Marsiana kepada Kompas.com, Kamis (4/1/2017).

Terkait penemuan limbah medis di lubang alam tersebut, Marsiana mengaku tidak mengetahui siapa pelakunya. Pihaknya juga merasa dirugikan dengan pemberitaan yang menyudutkan RSU SK Lerik Kota Kupang.

(Baca juga : Temukan Sampah Limbah Medis di Rumah Sakit, Polisi Pasang Garis Polisi )

Menurut Marsiana, limbah medis yang ditemukan polisi itu sudah lama, bukan limbah baru. Karena itu pihaknya berterima kasih dipasangi garis polisi, sehingga orang tidak sembarang buang sampah di area itu.

"Kami punya incinerator dan IPAL untuk limbah medis. Incinerator untuk limbah padat dan IPAL untuk limbah cair," tuturnya.

Rumah sakit juga sudah melakukan pemagaran untuk mengamankan wilayah RSU. Tapi pagar RSU malah dirusak pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Marsiana mengaku, ada warga yang tinggal dalam wilayah RSU sebelum dipagar. Ada juga pemulung tinggal bersama hasil pulungannya di dalam RSU.

"Kita pun tidak bisa awasi lubang alam itu selama 24 jam untuk menghindari pihak-pihak tertentu yang ingin merusak citra RSU. Tentu pada prinsipnya kami pihak RSU sudah melakukan pengolahan limbah sesuai prosedur," tegasnya.

(Baca juga : KLHK Temukan 34 Nama Rumah Sakit dan Klinik dari Tumpukan Limbah Medis )

Sebelumnya diberitakan, aparat Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasang garis polisi di tempat pembuangan sampah limbah medis milik (RSU) SK Lerik.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan, pemasangan garis polisi itu menyusul ditemukannya lubang sampah limbah medis di belakang rumah sakit, yang jaraknya tak jauh dari kantor polsek tersebut.

Kompas TV Enam gudang disegel dan mendapat pengamanan ketat dari TNI dan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com