Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Segel Lokasi Pembuangan Limbah Medis di Cirebon

Kompas.com - 11/12/2017, 06:01 WIB
Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI, dan Polri menyegel tempat penemuan limbah medis di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (10/12/2017).

KLHK mengamankan banyak barang bukti dan akan menindaklanjuti hasil investigasi awal untuk membongkar dugaan adanya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuangan limbah medis. Pihak yang terlibat termasuk sejumlah rumah sakit.

Proses penyegelan dikawal ketat oleh 280 personel gabungan TNI dan Polri. Mereka melakukan pengamanan di sepanjang lokasi TPS liar yang menjadi lokasi penemuan tumpukan limbah medis berbahaya yang berserakan. Pengamanan dilakukan agar proses penyegelan berjalan kondusif.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tim Penegakan Hukum KLHK menggunakan empat buah papan besar yang berisi KLHK sedang memproses hukum temuan karena melanggar undang-undang, dan akan menindak siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus limbah medis. Hal itu mengacu pada Pasal 104 UU nomor 32 tahun 2009.

Kepala Balai Penanganan dan Penegakan Hukum (Gakum) Jawa Bali Nusatenggara (Jabalnusra) KLHK, Benny Bastiawan mengatakan, penyegelan merupakan langkah kedua setelah investigasi awal. Pihaknya mendapatkan banyak barang bukti limbah medis yang membahayakan, antara lain sampel hasil pengambilan darah, jarum bekas, infus, obat-obatan kedaluarsa dan lainnya.

“Ini kaitannya limbah rumah sakit. Kita akan lihat rumah sakit, ke transporternya, kemudian kepemanfatannya. Kalau terbukti, kita cek dan investigasi semua pihak,” tegas Benny.

Bukan hanya rumah sakit, KLHK bersama TNI-Polri akan memeriksa kemungkinan pihak pembuang limbah medis, atau dugaan adanya perusahaan pengolah limbah medis.

“(Untuk saat ini) belum. Yang dilaporkan pertama barang bukti dan segel lokasi. Nanti ada kemungkinan ke arah pihak terlibat,” sambung Benny.

Baca juga : Limbah Medis Berserakan di Tempat Pembuangan Sampah di Cirebon

Bagaimanapun, kata Benny, limbah medis B3 harus dikelola oleh lembaga berizin. Dia tidak akan segan-segan menutup lembaga atau perorangan yang mengolah limbah tak berizin meskipun alasannya demi mencari nafkah. Sebab, limbah medis sangat berbahaya.

”Kalau ada bukti (pengolahan limbah tak berizin), mau tidak mau kami tutup,” tegas Benny.

Pihak yang terlibat

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menegaskan, ada indikasi banyak pihak yang terlibat dalam temuan limbah medis ini dan mereka adalah lintas provinsi. Dia sudah mengantongi identitasnya namun belum dapat disampaikan ke publik. Kapolres akan menyerahkan bukti tersebut kepada tim penyidik KLHK untuk segera ditindaklanjuti.

“Setelah ini penyelidikan. Bila terbukti unsurnya, kasus naik penyidikan. Yang pasti terlibat adalah yang menyelenggarkan limbah medis. Limbah medis bisa ada di sini pasti ada pelakunya, yang membawa ke sini bisa tersangka. Sumbernya juga, kalau dari rumah sakit. Tentunya rumah sakit harus dikejar juga. (Identitasnya) ada, tapi belum konsumsi publik,” kata Risto.

Risto menegaskan, pihak kepolisian juga sudah mengumpulkan bahan keterangan dan juga bukti-bukti. Hasilnya, polisi mengindikasikan adanya keterkaitan rumah sakit antar kota antar provinsi.

“Indikasinya iya, saya selidiki rumah sakit di Cirebon tidak mungkin limbah medis menumpuk sebanyak ini. Jelas ada dugaan di rumah sakit-rumah sakit lain,” tegas Risto.

Baca juga : Di Cirebon Ada Lebih dari 10 Nama Rumah Sakit di Tumpukan Limbah Medis

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com