Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Cirebon Ada Lebih dari 10 Nama Rumah Sakit di Tumpukan Limbah Medis

Kompas.com - 08/12/2017, 23:02 WIB
Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya langsung terjun menyelidiki keberadaan limbah medis di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12/2017). Mereka mengambil sejumlah alat bukti limbah medis yang masih memiliki nama-nama rumah sakit di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah personel tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memeriksa sebagian limbah medis yang masih tersisa setelah adanya proses pembersihan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Tim KLHK masih menemukan banyak limbah medis yang sangat membahayakan.

Pengumpulan limbah medis juga dilakukan Petugas Dirjen Penegakan Hukum (Gakum) dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) KLHK. Mereka menggunakan kelengkapan keamanan, menyusuri titik demi titik limbah medis. Mereka mengorek tumpukan limbah medis dengan alat bantu khusus. Di tengah pencarian, mereka menemukan beberapa bungkus limbah medis yang bertuliskan Laboratorium Klinik Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Di dalam bungkus plastik itu terdapat banyak botol yang diduga bekas penyimpanan darah. Kondisi bagian dalam dan luar sudah tidak layak dilihat dan juga menyebarkan aroma tidak sedap. Sebagian awak media mengalami gangguan perut.

Tim tersebut bertugas mencari, mengambil, mendokumentasikan, dan memasukkan ke dalam plastik khusus limbah medis yang ditemukan. Beberapa di antaranya yang ampak diamankan  antara lain jarum suntik, botol penyimpanan darah, kaca tes golongan darah, dan juga sejumlah bungkus obat dan limbah medis yang masih memiliki nama-nama rumah sakit.

Baca juga: Limbah Medis Berserakan di Tempat Pembuangan Sampah di Cirebon

Sejumlah awak media menemui dan berusaha meminta keterangan. Namun, mereka hanya menyampaikan kedatangan untuk melihat lokasi, mengambil bukti, dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada satu pun tim yang berkenan diwawancara langsung dan dimintai namanya. “Kami datang, memeriksa, dan juga mengambil sejumlah limbah medis. Itu saja,” katanya singkat.

Aktivitas pemeriksaan tim KLHK dibantu dan didampingi tim Sanggar Lingkungan Hidup (SLH). SLH juga yang mengirimkan laporan tertulis kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat tentang temuan limbah medis beberapa pekan lalu.

Aji, salah satu Pengurus Sanggar Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, mengaku sudah mengumpulkan banyak limbah medis yang masih memiliki nama-nama rumah sakit. Dia menyebutkan, ada sekitar 20 nama rumah sakit yang ditemukan dan sudah mendokumentasikan. Semua bukti itu diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dilakukan investigasi berdasarkan laporan warga.

“Lebih kurang ada 20 nama rumah sakit. Fatimah, Pantai Indah Kapu, Permina, Tanjung Duren, Mitra Plumbon, Izza Karawang, Tasik, Lampung, Jogja juga, Sragen. Itu semua ada barang buktinya,” ungkap Aji.

Bungkus obat dan limbah medis itu sudah dikumpulkan tim SLH Cirebon sejak beberapa hari lalu hingga Jumat (8/12/2017). Semua barang bukti sudah didokumentasikan dan aslinya diserahkan ke KLHK.

Aji bersama Ketua SLH Cirebon Cecep melengkapi informasi nama-nama rumah sakit yang didapat dari di tumpukan limbah medis itu antara lain RSUD Tugurejo Jawa Tengah, RS Muhammadiyah Mardhatilah Pemalang, Instalasi Farmasi RSUD Kota Tangerang, Instalasi Farmasi Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya, RS Mitra Husada Pringsewu Lampung, RSUD Koja Jakarta Utara, Laboratorium RS Pusat Pertamina, RS Adi Husada Undaan Wetan Surabaya, Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon, RSUD Fatmawati, Instalasi Farmasi RSKD Duren Sawit Jakarta Timur, RS Izza Karawang, dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Aji meminta pemerintah tegas menangani soal pencemaran limbah medis di alam terbuka. Sanggar Lingkungan Hidup tidak ingin hanya selesai pada pemindahan lokasi limbah medis, tetapi juga peninjauan ulang kepada pengusaha pengolah limbah medis, dan ditindak tegas karena membahayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com