Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Balai Kota Makassar, Polisi Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih

Kompas.com - 04/01/2018, 16:03 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Selain menyita dokumen-dokumen, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan juga menyita uang sebanyak Rp 1 miliar lebih dari kantor Balai Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, tim penyidik menyita komputer Mac, kotak besar berisi berkas, satu kantong plastik berisi berkas, server CCTV, uang tunai, dan beberapa kotak kardus.

"Kalau uang yang disita jumlahnya Rp 1 miliar lebih. Belum tahu uang apa yang disita dari kantor Balai Kota Makassar, karena masih dikembangkan," ujar Dicky, Kamis (4/1/2018).

Dicky mengaku, seusai menggeledah Balai Kota Makassar, tim mengamankan dua orang pegawai. Hingga kini, kedua pegawai Pemkot Makassar itu masih dimintai keterangan.

(Baca juga : Korupsi Pohon Ketapang, Wali Kota Makassar Diperiksa, Balai Kota Digeledah )

"Tadi malam ada dua pegawai yang ikut dibawa oleh tim penyidik. Dia masih diperiksa. Hari ini masih ada beberapa saksi lain yang diperiksa di Polda Sulsel," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto selama dua hari menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Sulsel terkait dua kasus berbeda.

Hari pertama, Selasa (2/1/2018), ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana UMKM. Hari kedua, Rabu (3/1/2018), ia diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan 5.000 pohon ketapang kencana.

Kompas TV Berikut tanggapan dari Setya Novanto usai menghadapi putusan sela. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com