SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang anak balita di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia lantaran ditolak pengobatannya di puskesmas. Bayi tujuh bulan bernama Icha Selfia meninggal pada Minggu (10/12/2017).
Sebelumnya, sang ibu, Emtiti (32) membawa putrinya berobat ke Puskesmas Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Namun pengobatannya ditolak karena alasan kelengkapan administrasi.
Baca juga : Bayinya Meninggal, Sang Ibu Mengaku Kecewa karena Tidak Direspons Petugas Puskesmas
Kabar ditolaknya pasien hingga meninggal dunia mengusik telinga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Saat apel pagi di halaman Pemprov Jateng, Ganjar menyinggung soal itu.
"Sudah, saya sudah minta bupati ke sana. Saya meminta jangan sampai ada menolak pasien," kata Ganjar di Semarang, Rabu (13/12/2017).
Ganjar meminta agar kejadian itu tidak terulang. Jangan sampai ada kasus serupa, puskesmas menolak pasien hingga meninggal.
Baca juga : Di Sulawesi Tenggara, Seorang Bayi Perempuan Lahir Tanpa Kulit Luar
Brebes sendiri, sambung Ganjar, mendapat penghargaan soal Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun bersamaan dengan itu, pelanggaran HAM justru terjadi di bidang kesehatan.
"Saya minta Dinas Kesehatan tolong dicek betul agar mereka berobat dengan cepat, administrasi dipermudah, mereka dilayani dengan prima," sambungnya.
Balita 7 bulan itu sebelum meninggal setelah menderita sakit sejak Jumat malam, (8/12/2017). Kala itu, balita itu mengalami gejala muntah dan berak (muntaber) secara terus-menerus.
Sebelum dibawa ke puskesmas, balita itu dibawa ke tukang urut. Namun oleh tukang urut disarankan berobat ke puskesmas.
Baca juga : Lahir dengan Berat 900 Gram, Satu dari Bayi Kembar 4 Meninggal Dunia
Sabtu keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, ibu jalan kaki membawa anaknya ke puskesmas yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya. Namun di puskesmas, anaknya ditelantarkan.