KUPANG KOMPAS.com — Oknum pilot Lion Air JT 92 berinisial MS (48) yang tertangkap tangan sedang mengisap sabu, Senin (4/12/2017) malam, membawa sabu tersebut di dalam dompetnya.
Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho mengatakan, sabu itu diselipkan di dompet milik MS yang dibawa dari Tangerang.
"Dia selip sabu di dompet dan membawanya dari Tangerang menuju Kupang. Karena jumlahnya sedikit cukup untuk dimasukkkan ke dalam dompet," ungkap Anthon saat memberikan keterangan di Mapolresta Kupang Kota, Selasa (5/12/2017).
Anthon mengatakan, sisa sabu yang telah digunakan dan diamankan oleh polisi seberat 0,57 gram. Saat ditangkap, MS sedang sendirian menggunakan sabu dan dalam kondisi sadar.
"Setelah kami periksa dan lakukan tes, ternyata dia positif menggunakan narkoba," ucapnya.
(Baca juga : Isap Sabu di Hotel, Seorang Pilot di Kupang Ditangkap)
MS kemudian digelandang ke Mapolres Kupang dan ditahan serta diperiksa secara intensif. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang pegawai hotel sebagai saksi.
MS ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota di Hotel T-More, Kupang, sekitar pukul 21.20 Wita.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, satu alat isap, satu pemantik gas hijau, sedotan plastik, jarum suntik, satu unit telepon genggam, dan satu botol minuman keras yang sudah diminum.
"Dia dijerat Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.