Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganut Agama Leluhur: Sakitnya Kami Selalu Diperlakukan Beda...

Kompas.com - 03/12/2017, 06:10 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

Sementara itu, Wanri Lumbanraja (28), penganut agama leluhur Parmalim, mengaku sudah kebal dengan berbagai perlakukan diskriminatif terhadap para penghayat.

Sampai-sampai dirinya tidak menyadari kalau sudah diperlakukan berbeda.

Dia mencontohkan, saat duduk di bangku SMA, Wanri harus memilih salah satu agama yang diakui negara untuk mendapatkan nilai agama.

"Saya terpaksa harus ke gereja untuk mengisi buku kebaktian minggu, demi nilai," kata Wanri.

Ditanya soal putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada KK dan KTP, baginya hanya bonus.

Dirinya mengapresiasi perubahan pola pikir dan cara pandang pemerintah yang sudah terbuka dan mengakui keberadaan para penganut agama kepercayaan.

"Paling utama sebenarnya bukan bisa atau tidak dibubuhkan di KTP. Saya memandang dari segi penghayat, pemerintah sudah lebih baik menerima kami. Artinya, keberagaman di Indonesia semakin bagus. Harapannya, putusan itu segera diimplementasi, disosialisasikan, dan diarsipkan dalam adminduk mulai pemerintahan pusat sampai tingkat yang paling rendah," ucapnya.

Wanri menginginkan, jika pemerintah memiliki sumber daya yang banyak, dia ingin kolom agama di KTP dan KK ditulis sesuai agama yang dianut.

"Misalnya saya Parmalim, ya ditulis Parmalim, jangan penghayat kepercayaan saja. Supaya kerja pemerintah juga tidak tanggung-tanggung, kami pun tenang. Artinya kami benar-benar diakui dan terdata di negara ini," ujarnya.

(baca: MK: Kolom Agama di KTP dan KK Dapat Ditulis "Penghayat Kepercayaan")

Sementara dalam putusan MK, dalam kolom agama di KTP dan KK, cukup dituliskan "penghayat kepercayaan" tanpa merinci kepercayaan apa yang dianut.

Hal itu, menurut MK, untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Pasalnya, jumlah penghayat kepercayaan dalam masyarakat Indonesia sangat banyak dan beragam.

Aliansi Sumut Bersatu (ASB), lembaga yang peduli dengan isu-isu pluralisme, sejak Maret 2015 mendampingi Parmalim dan Ugamo Bangso Batak.

Pendampingan dilakukan bersama bersama Yayasan Satunama lewat Program Peduli.

Program Peduli adalah kegiatan nasional yang berlangsung di 80 kabupaten dan kota di Indonesia. Targetnya adalah pemenuhan hak-hak para penganut agama leluhur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com