Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjara di Sumut Overkapasitas, Peran dari Masyarakat Juga Diperlukan

Kompas.com - 02/12/2017, 08:18 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

Kompas TV Polisi menyita 17 ribu gram sabu dan 17 ribu ekstasi.

Hermawan mengerti ekspektasi dan harapan masyarakat sangat tinggi kepada lembaga pemasyarakat. Namun, karena sumber daya manusia yang sangat terbatas, dia meminta pemahaman masyarakat. Dia bilang bukan sedang menyampaikan alasan pembenaran, tetapi begitulah kondisi obyektifnya.

Dia berharap penambahan pegawai yang sedang direkrut Kanwil Sumut Kemenkumham akan mendongkrak kinerja institusinya menjadi lebih maksimal.

"Penambahan pegawai kali ini cukup lumayan untuk Sumut. Semoga akan membuat kami lebih baik lagi, menutupi kekurangan dan melaksanakan yang belum terlaksana. Masyarakat jangan berpikiran negatif teruslah sama kami," pinta dia.

Dari semua yang dia paparkan, Hermawan bilang yang paling penting adalah bagaimana hulu sebagai tempat lahirnya kejahatan, yaitu masyarakat, bisa dibendung penegak hukum. 

"Kejahatan itu produk masyarakat, bukan produknya lapas, salah itu. Kami ini hilir, tapi selalu kami yang jadi sasaran tembak, hulunya enggak pernah. Kalau banjir, hulunya bisa dikendalikan, enggak tenggelam Jakarta itu, begitulah ibaratnya," kata Hermawan.

Dia lalu menjelaskan, saat ini Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham sedang memikirkan solusi untuk mengatasi overcrowded 33 unit lapas dan rutan di Sumut. Salah satu solusi yaitu tidak mewajibkan semua pelaku tindak pidana masuk ke penjara dan pemberian hak bagi warga binaan melalui jalur pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan remisi. 

"Solusi yang paling tepat adalah pembangunan lapas baru. Kami sudah membangun ruang tahanan tambahan di Lapas Tanjunggusta Medan dan Rutan Labuhanruku. Tapi untuk membangun lapas baru, belum ada petunjuk,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com