Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.000 Ekor Sapi di Sumatera Utara Dapat Asuransi Jiwa

Kompas.com - 31/10/2017, 19:55 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan dukungan asuransi bagi ternak sapi milik peternak. Pada 2017 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk asuransi 10.000 ekor sapi di Sumatera Utara yang mengalami kematian atau hilang.

"Untuk asuransi ini, Sumut menargetkan 10.000 ternak, tapi yang terpenuhi baru 3.000 ternak," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Dahler Lubis pada keterangan persnya di kantor gubernur Sumatera Utara, Selasa (31/10/2017).

Asuransi ini, lanjut Dahler, dialokasikan melalui APBN yang bekerjasama dengan PT Jasindo. Total premi untuk setiap ekor ternak adalah Rp 200.000, untuk perlindungan kehilangan dan kematian.

Pemerintah menganggarkan subsidi Rp 160.000 untuk pembayaran premi setiap ternak per tahun. Sedangkan peternak wajib ikut menambahkan biaya premi Rp 40.000.

(Baca juga : Demi Keberuntungan, Ratusan Pria Rela Diinjak-injak Sapi)

"Peternak hanya membayar premi Rp 40.000, selebihnya disubsidi pemerintah sebesar Rp 160.000, sehingga premi asuransi yang dibayarkan Rp 200.000. Saat ini jumlah ternak di Sumut yang sudah diasuransikan masih 3.000 ekor," ucapnya.

"Kenapa masih 3.000? Mungkin ada peternak yang tidak tertarik, mungkin karena mencari Rp 40.000 itu sangat sulit. Tapi ada juga peternak yang mengerti dan membayar asuransi, malah ada yang punya 10 ekor sapi diasuransikan semuanya," tuturnya.

Menurutnya, dengan menjadi anggota asuransi, peternak tidak lagi was-was dengan pencurian ternak atau kematian akibat terkena penyakit atau penyebab lainnya.

Apabila sapi yang telah diasuransikan mati, maka pihak penyedia jasa asuransi akan membayarkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor. Sedangkan bila kehilangan sapi akan dibayar Rp 7 juta per ekor.

"Tapi harus ada berita acaranya, yang menyatakan sapi hilang atau mati, apa penyebabnya," ujar Dahler.

(Baca juga : Sapi Jateng Lampaui Target Nasional, Ganjar Ingin Petani Juga Untung)

Dia menjelaskan, syarat menjadi peserta asuransi sangat mudah. Pertama, sapi yang dimiliki berumur minimal dua tahun dan peternak menjadi peserta Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB).

Program ini merupakan program 2016 dan 2017, tapi dia berharap di 2018 akan tetap berlanjut.

Kompas TV Warga Desa Giripurwo, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta dihebohkan dengan kelahiran anak sapi berkepala dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com