Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Imigrasi Ciduk Warga Singapura yang Hendak Nikahi Janda Borobudur

Kompas.com - 13/10/2017, 20:59 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura digelandang petugas imigrasi kelas II Wonosobo karena tidak mampu menunjukkan identitas resmi di sekitar Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (13/10/2017).

Saat diciduk, WNA bernama Zaenal Abidin (49) itu mengaku hendak melangsungkan pernikahan dengan Riyanti, janda asal Dusun Kaliduren, Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur. Tak ayal, Riyanti dan keluarganya tak kuasa menahan kesedihan dan terjadi hujan tangis.

Ronald Ferdinand, Kasubsi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo menjelaskan, pihaknya dibantu aparat Polsek Borobudur, Koramil Borobudur, dan perangkat desa setempat telah melakukan pengecekan sebelum akhirnya menciduk pria tersebut.

"Setelah dicek, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, seperti paspor maupun surat izin tinggal. Selanjutnya kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Ronald.

(Baca juga: Petugas Imigrasi Ungkap Penyelundupan WNA yang Gunakan Paspor Asli Milik Orang Lain)

Zaenal diamankan dari rumah kekasihnya yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Taman Wisata Candi Borobudur (TWC). Menurut pengakuannya, dia hendak menikah pada 17 Oktober 2017 mendatang.

"Saat kami minta identitasnya, dia menunjukkan surat izin melangsungkan pernikahan dari negara asalnya Singapura," paparnya.

Dokumen tersebut dinilai tidak cukup kuat sehingga yang bersangkutan tetap harus diminta keterangan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar Undang-undang Keimigrasian maka akan dikenakan sanksi administrasi, bahkan deportasi.

Romadhon, Ketua RT setempat menambahkan, Zaenal Abidin sudah tinggal bersama Riyanti sejak 13 September 2017. Zaenal datang ke wilayahnya bersama dengan Riyanti yang pulang setelah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri singa itu.

Kepada warga, keduanya mengaku hendak melangsungkan pernikahan di Borobudur pertengahan Oktober 2017 ini.

"Katanya tanggal 16 Oktober 2017 keluarganya dari Singapura mau datang ke sini (Borobudur), tapi diundur lagi tanggal 17 Oktober 2017. Mereka jarang bergaul, sehari-hari hanya di dalam rumah saja," tutup Romadhon.

Kompas TV Langgar Izin, Stefan Hansson Terancam Dideportasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com