Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipukul saat Demo Tolak Taksi "Online", Pengemudi Grab Lapor Polisi

Kompas.com - 29/09/2017, 16:22 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Endi Sutendi mengaku telah menerima laporan atas nama Prabowo. Prabowo merupakan sopir taksi online yang menjadi korban atas kericuhan unjuk rasa penolakan moda transportasi online. 

"Memang kena pukulan, tapi tidak luka. Karena cuma pergelangan tangannya saja. Prabowo melaporkan peristiwa yang dialaminya, karena desakan rekan-rekannya sesama pengemudi Grab," ujar Endi saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2017).

Endi mengimbau semua pihak dapat menahan diri agar tidak terjadi tindakan pidana. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, dia meminta agar segera melapor ke aparat kepolisian.

"Saya minta, jangan ada aksi-aksi yang mengarah tindakan anarkis. Siapa pun yang melakukan tindakan anarkis, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Jadi saya minta, semua pihak menahan diri agar tidak terjadi kericuhan dan tetap menjaga Kota Makassar aman," tegasnya.

(Baca juga: Dikira Taksi Online, Mobil Ini Digulingkan Sekelompok Orang)

Dari pantauan Kompas.com, Kamis (28/9/2017), aksi demonstrasi yang dilakukan sopir taksi konvensional, angkot, dan pengendara bentor menolak moda transportasi online, diwarnai aksi sweeping.

Tak hanya itu, pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis terhadap pengemudi taksi dan ojek online. Aksi tersebut berlangsung di sejumlah titik di Kota Makassar. 

Salah satu korbannya, Prabowo, sopir taksi online Grab.  Prabowo yang saat itu sedang mengantar penumpangnya di Jalan Alauddin, tiba-tiba dihadang kelompok pendemo. Prabowo kena pukulan dan penumpangnya diturunkan paksa.

Kompas TV Tapi apakah peraturan ini sudah berlaku di seluruh wilayah Indonesia?  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com