Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pembunuhan Sopir Taksi "Online" Tertangkap, Satu Buron

Kompas.com - 12/09/2017, 06:25 WIB
Kontributor Palembang, Berry Subhan Putra

Penulis

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan sopir taksi online Edward Limba (35) kembali tertangkap. Kali ini salah satu otak pembunuhan Edward, Herwan (21) diamankan Polda Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo mengatakan, pelaku ditembak karena melawan petugas. "Ia membabi buta serang petugas dengan gunakan parang," katanya, senin (11/9/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah memburu Herwan dari Agustus lalu. Sebelumnya, sudah tiga orang tertangkap. "Satu lagi masih buron. Identitasnya sudah diketahui," tuturnya.

Herwan, sambung Prasetijo, adalah orang yang menyiapkan kawat penjerat leher Edward di dalam mobil. "Ia juga yang menjerat leher Ewa (panggilan Edward) dari belakang," katanya.

(Baca juga: Doa Rosalina, Istri Sopir Taksi Online yang Tewas Dibunuh di Palembang)

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain mengaku memerintahkan anggotanya mencari keberadaan pelaku. "Tanpa toleransi setiap pelaku akan ditindak tegas apabila melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” tuturnya.

Begitu pun jika pelaku melawan maupun melakukan kekerasan terhadap petugas saat ditangkap, polisi tidak segan-segan bertindak tegas.

"Tidak ada cerita semua disikat. Kita mau Sumsel ini bebas dari tindak kejahatan dan ini pesan saya kepada semua pelaku kejahatan," pungkasnya. 

Kompas TV Polisi membekuk tiga dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com