"Kami ini rakyat. Kami mengikuti alurnya saja. Kami miliki prinsip kami tidak melakukan kejahatan," kata Suparno.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Madiun, AKP Agung Sutrisno yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, jajarannya sudah menyita satu truk berisi obat-obatan produksi Nurusy Syifa Center Madiun. Polisi juga masih memeriksa Suparno selaku pemilik pabrik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menggerebek industri obat tradisional Nurusy Syifa Center di Jalan Raya Madiun-Ponorogo Ponorogo No 11, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (19/9/2017) dini hari.
"Polisi menyita ribuan butir obat tradisional tak miliki izin edar. Saat ini, barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Madiun," ujar Kasat Reserse dan Narkoba, AKP Agung Sutrisno, Selasa (19/9/2017) siang.
Baca juga: Pasutri Ditangkap Edarkan Ribuan Butir Obat Daftar G Termasuk PCC
Agung mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi bahwa pabrik itu memproduksi obat tradisional tak berizin. Dari informasi itu, polisi bersama tim BPOM Surabaya menggerebek lokasi industri obat tradisional tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.