Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Plt Bupati Batubara Kalau Mau Maju di Pilkada 2018 Jangan Pakai APBD

Kompas.com - 15/09/2017, 22:57 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dua hari pasca-operasi tangkapan tangan KPK terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengangkat Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) bupati.

SK Mendagri bernomor 132.12/4.236/SJ tanggal 14 September 2017 diserahkan Tjahyo kepada Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi untuk diteruskan ke Harry Nugroho.

"Penetapan ini sudah sesuai ketentuan," kata Erry dalam acara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan Kota Medan yang juga dihadiri Tjahyo, Jumat (15/9/2017).

Tjahyo Kumolo yang diwawancarai wartawan mengingatkan Plt Bupati Batubara Harry Nugroho agar melaksanakan tugas dengan baik, memenuhi janjinya kepada masyarakat dan membangun komunikasi dengan gubernur, Forkopimda dan DPRD Kabupaten Batubara.

“Saya ingatkan, kalau Plt Bupati Batubara mau maju di Pilkada 2018, jangan pakai APBD,” tegasnya.

Hal ini terkait kasus OTT KPK yang dialami Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Menurutnya, selama ini seluruh pengawasan, aturan dan arahan mulai dari Saber Pungli sampai mengingatkan area rawan korupsi sudah dilakukan.

“Artinya kalau sampai ada OTT, itu kembali kepada orangnya,” ucap Tjahyo.

Baca juga: Bupati Batubara, Si Pengusaha "Dealer" Mobil dan Dugaan Suap Rp 4,4 Miliar

Setiap pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim, kejaksaan dan KPK di luar OTT biasanya berkoordinasi dengan dirinya.

“KPK biasanya menyurati saya agar menyiapkan pengganti yang bersangkutan. Kalau Bareskrim minta izin dipanggil untuk diperiksa. Tapi kalau OTT, KPK berhak melakukan tanpa izin karena pasti sudah cukup memiliki alat bukti,” katanya.

Dirinya mengapresiasi OTT yang dilakukan KPK, karena diyakininya operasi tersebut dilakukan berdasarkan data rekaman, sadapan dan sesuai SOP KPK.

Tjahyo berharap jangan ada lagi kepala daerah yang tertangkap OTT karena korupsi. Pihaknya mendorong agar semua kepala daerah memahami area rawan korupsi dan mendorong KPK, kepolisian dan kejaksaan supaya lebih progresif revolusioner.

"Perbaikan terus kita lakukan. Setiap kepala daerah yang menang pilkada langsung kita undang ke Jakarta. Kita buat diklat, termasuk istrinya untuk memahami regulasi yang menyangkut area rawan korupsi. Kalau tetap juga terjadi OTT, tergantung mentalitas orangnya lah," tegas dia.

Plt Bupati Batubara RM Harry Nugroho mengatakan, dirinya siap melanjutkan roda pemerintahan dan mengaku masih banyak yang harus dipelajarinya.

"Saya akan melakukan sesuatu yang saya rasa benar dan sesuai aturan. Saya minta seluruh SKPD bekerja semestinya dan berpedoman pada aturan dan hukum," ucap Harry.

Baca juga: Sebelum ke Mobil Tahanan, Bupati Batubara Berangkulan dengan Kerabat

Seperti diberitakan, OK Arya bersama tujuh orang lainnya ditangkap KPK pada Rabu (13/9/2017) di rumah dinasnya di Itam Hulu, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. OK Arya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur daerah sebesar Rp 4,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com