Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/09/2017, 07:37 WIB
EditorReni Susanti

SORONG, KOMPAS.com - Dewan Adat Suku Maya di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, mengeluarkan peraturan adat untuk melindungi ekosistem laut dan menjaga kelestarian hutan setempat.

Ketua Dewan Adat Suku Maya Raja Ampat Kristian Thebu mengatakan, musyawarah adat akan membahas peraturan tersebut pekan depan. "Selanjutnya akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," ujarnya Senin (11/9/2017).

Thebu menjelaskan, peraturan adat antara lain melarang perusakan terumbu karang, penangkapan ikan secara sembarangan.

Peraturan adat ini juga mencakup pelarangan warga, instansi pemerintah maupun perusahaan menebang kayu dan membawanya keluar dari hutan Raja Ampat.

(Baca juga: Belajar dari Kasus di Raja Ampat, Pemerintah Akan Perketat Keluar-Masuk Kapal Pesiar)

"Intinya peraturan adat ini untuk melestarikan Raja Ampat karena meskipun sudah ada peraturan yang dibuat pemerintah, tetapi selama ini banyak masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas tidak menjaga kelestarian alam, terutama terumbu karang," tuturnya.

Ia mengatakan, menjaga dan melestarikan keindahan alam Raja Ampat bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan lembaga konservasi, tetapi semua pihak termasuk dewan adat dan juga wisatawan.

"Wisatawan baik warga Indonesia maupun warga asing yang masuk ke Raja Ampat harus diajari menjaga keindahan alam terutama terumbu karang agar pariwisata daerah itu berkelanjutan," katanya.

Kompas TV Pesona Raja Ampat selalu memikat wisatawan lokal hingga mancanegara untuk menikmati keindahan gugusan pulau yang terhampar indah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke