Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pemerasan, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/08/2017, 16:07 WIB
Kontributor Palembang, Berry Subhan Putra

Penulis

BANYUASIN, KOMPAS.com - Sebanyak 7 anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Koran Pemantau Korupsi (KPK) Sembawa diamankan polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap Sobirin, seorang Ketua kelompok Tani Desa Jalur Mulya 13, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Penangkapannya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB," ucap Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi, Minggu (27/8/2017).

Mereka terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan. Ketujuh orang tersebut adalah Sa, Sk, MJ, H, DI, E, dan R.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain uang pemerasan Rp 39.800.000. "Kami sedang lakukan Langkah yang di ambil membuat Laporan, amankan TSK dan BB, Riksa Saksi- saksi, Rik TSK, amankan barang bukti dan lengkapi mindik," katanya.

Baca juga: Kasus Penipuan, Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara

Sementara itu Sobirin menyebutkan, awalnya dia didatangi oleh 8 orang anggota yang mengaku dari LSM KPK Sembawa. Mereka mempertanyakan mengenai kegiatan pembuatan saluran di desa tersebut. Mereka pun meminta uang dan mengancam akan membawa Sobirin ke kantor mereka.

"Saya diminta uang Rp 50 juta. Tapi cuma sanggup 40 juta," ujarnya.

Adapun kronologinya menurut Andri, awalnya korban didatangi 8 orang anggota yang mengaku dari LSM KPK Sembawa. korban sebelumnya diperas Rp 5 juta rupiah. Jika tidak, bakal dibawa ke kantor LSM KPK Sembawa.

Setelah kedelapan pelaku itu pulang, Sobirin langsung menghubungi Ketua kelompok tani Desa Cendana Sutris dan menceritakan kejadian tersebut, setelah itu lapor ke pihak berwajib.

"Pertama kami langsung lapor ke babinsa. Kemudian, ke Kapospol Muara Sugihan yang diterima Bripka Darsandi," ujar Sobirin.

Mendengar laporan tersebut, pihak Mapolsek Muara Padang langsung bertindak dan mengamankan 7 orang pelaku. "Pelaku tadinya berjumlah 8 orang. Tapi satunya kabur. Alhamdulillah sudah dibawa ke Mapolsek Muara Padang," kata dia.

Kompas TV First Travel Miliki Utang Rp 104 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com