DENPASAR, KOMPAS.com - Direskrimum Polda Bali Kombes Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, motif pembuatan video kekerasan oleh MD terhadap bayi J adalah untuk memeras ayah biologisnya, Otmar Daniel Adelsberger alias Oty.
Setelah direkam video tersebut kemudian dikirimkan ke Oty.
"Bahwasannya MD melakukan itu agar ayah baby J tahu dan beri sesuatu, saksi juga mengakui itu," kata Mahendra Jaya, Selasa (2/8/2017) di Mapolda Bali.
Saksi dimaksud adalah M, sahabat dari MD yang turut membantu merekam video berisi adegan kekerasan terhadap J.
Menurut Mahendra, kekerasan dilakukan beberapa kali di waktu dan hari yang berbeda. Selain itu juga direkam beberapa kali. Beberapa di antaranya sudah dihapus. "Ibu J yang kirim ke bapaknya," kata Mahendra.
Baca juga: Ayah Biologis Bayi J Tidak Ingin Sang Ibu Dipenjara
Mengenai penetapan MD sebagai tersangka tanpa didampingi pengacara, Mahendra mengatakan, saat pemeriksaan awal polisi telah menyampaikan hak-hak MD termasuk untuk didampingi pengacara. Tetapi ketika itu MD menolak sehingga pemeriksaan dilanjutkan.
"Kami sudah jelaskan hak-haknya termasuk menawarkan pengacara tapi dia tidak mau, syukur kalau sekarang ada pengacaranya jadi bisa mengikuti prosesnya dengan baik," kata dia.