DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi terus mengembangkan kasus penyiksaan yang dialami oleh bayi J yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri MD. Setelah menahan dan menetapkan MD sebagai tersangka, polisi kini memburu pihak yang membantu MD merekam video kekerasan terhadap J.
Direskrimum Polda Bali Kombes Sang Made Mahendra Jaya, mengatakan, polisi mengantongi 3 video berisi adegan kekerasan yang dialami J. Dari pendalaman video ini diketahui ada orang lain yang membantu MD merekam tindakan MD saat melakukan penganiayaan.
"Masih cari yang bantu bikin video kekerasan, ibunya belum mengaku. Dari gambar rekan-rekan bisa melihat ada yang orang lain yang rekam," kata Mahendra Jaya di Mapolda Bali, Kamis (31/7/2017).
Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan menetapkan MD sebagai tersangka.
Baca juga: Video Ibu Siksa Bayi Hebohkan Warga Bali
Dalam video yang dikantongi polisi terlihat seorang perempuan dewasa selain MD yang diketahui sebagai pembantu. Polisi telah menjemput perempuan tersebut untuk dimintai keterangan. Tetapi belum bisa dipastikan apakah perempuan tersebut turut serta dalam penganiayaan atau membantu merekam saat penganiayaan terjadi.
"Kami sudah menjemput pembantu untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Mahendra menyebutkan, pihaknya mengetahui aksi kekerasan MD terhadap anak kandungnya dari video yang sempat viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan pendalaman. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku, modus tindakan kekerasan tersebut adalah memeras ayah biologis J.
"Alasan pelaku video digunakan untuk memeras ayah biologis J," ujar Mahendra.
Atas perbuatannya ini MD dijerat dengan pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. "Ada pemberatan karena dilakukan oleh ibu kandung," sebutnya.