Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pencabulan Siswi TK, LPSK dan KPAI Datangi Sekolah

Kompas.com - 23/08/2017, 14:41 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi TK Negeri Mexindo untuk memantau dan melakukan pengawasan secara langsung terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di sekolah tersebut, Rabu (23/8/2017).

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiarti menyampaikan, dari hasil pertemuan itu, pihak sekolah sangat kooperatif dan terbuka dalam menyampaikan segala informasi yang dibutuhkan.

Retno menilai, tindakan sekolah sejauh ini sudah sesuai prosedur dengan berupaya memberikan perlindungan kepada anak-anak di sana serta melakukan pendampingan. "Sebetulnya, pihak sekolah itu menunggu hasil penyidikan kepolisian," kata Retno, kepada wartawan.

Dia menyebutkan, pihaknya tidak bisa serta-merta menelan semua informasi yang diterima, baik melalui pemberitaan di media massa atau pun di media sosial. Kunjungannya ke sekolah tersebut, sambung Retno, untuk mengumpulkan keterangan yang berimbang.

"Kami harus mengumpulkan keterangan dan informasi yang berimbang. Nanti kan kami kroscek lagi. Tadi, pihak sekolah juga kooperatif dan terbuka dengan kedatangan kami," ucapnya.

Baca juga: Polisi Dituding Lamban Tangani Kasus Pencabulan Siswi TK di Bogor

Pada dasarnya, lanjut Retno, keluarga korban tidak pernah mengadu atau melaporkan kasus itu kepada LPSK ataupun KPAI. Meski begitu, kedua lembaga tersebut sepakat akan terus memantau kasus yang sudah berjalan hampir 4 bulan ini.

"Tapi apapun yang berkaitan dengan anak, kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan perlindungan terhadap anak ditegakkan," ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya sudah memberikan perlindungan kepada korban dan saksi terkait dengan kasus ini.

Menurut dia, pihaknya juga akan menemui korban untuk melihat kondisinya serta kepolisian untuk mengetahui bagaimana proses kelanjutan kasus itu.

"Kita bantu jika anak itu butuh medis, layanan bantuan psikologis jika yang bersangkutan trauma. Mungkin dia bisa membantu proses penyidikan jika sudah pulih kondisinya,'' sebut Susilaningtias. 

Kompas TV Polisi Akan Memeriksa Kejiwaan Pelaku Pelecehan Seksual
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com