Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Dana Desa Rp 500 Miliar, Kejaksaan Kumpulkan 661 Kepala Desa

Kompas.com - 23/08/2017, 10:26 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com  -  Sebanyak 661 orang kepala desa pengelola uang Rp 500 miliar dana desa dikumpulkan kejaksaan negeri seluruh Gorontalo. Para kepala desa ini diminta untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa dan menghindari penyimpangan.

“Kami melakukan sosialisasi dan mengawal pengamanan penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Yudha, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (23/8/2017).

Yudha menjelaskan, kejaksaan menginginkan dana desa yang berlimpah ini digunakan untuk kepentingan masyarakat dan menjadi modal menggerakkan kehidupan sosial ekonomi desa.

“Banyak desa di Provinsi Gorontalo yang berada di pelosok, namun kami tetap akan mengawal agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” tutur Yudha.

(Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Maluku Tengah Ditahan)

Para kepala desa harus mampu menjalankan dan mengendalikan penyaluran dana desa sesuai perencanaan bersama masyarakat.

Kompas TV Tim Reskrim Polres Merangin, Jambi, meringkus empat pelaku perampokan dana desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com