Salin Artikel

Kawal Dana Desa Rp 500 Miliar, Kejaksaan Kumpulkan 661 Kepala Desa

“Kami melakukan sosialisasi dan mengawal pengamanan penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Yudha, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (23/8/2017).

Yudha menjelaskan, kejaksaan menginginkan dana desa yang berlimpah ini digunakan untuk kepentingan masyarakat dan menjadi modal menggerakkan kehidupan sosial ekonomi desa.

“Banyak desa di Provinsi Gorontalo yang berada di pelosok, namun kami tetap akan mengawal agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” tutur Yudha.

Para kepala desa harus mampu menjalankan dan mengendalikan penyaluran dana desa sesuai perencanaan bersama masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/23/10260901/kawal-dana-desa-rp-500-miliar-kejaksaan-kumpulkan-661-kepala-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke