Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Gedung DPRD, KPK Sita Risalah APBD Kota Malang 2016

Kompas.com - 10/08/2017, 21:22 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita risalah pembahasan APBD Kota Malang tahun 2016 saat melakukan penggeledehan di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/8/2017).

"Tadi yang diminta risalah APBD tahun 2016," kata Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi.

Bambang yang mendampingi penyidik dalam melakukan penggeledahan itu mengaku tidak mengetahui maksud penyidik KPK mengamankan berkas risalah APBD tersebut. "Tidak tahu terkait apa," katanya.

Baca juga: Kali Ini, KPK Geledah Mobil Pribadi Ketua BK DPRD Kota Malang

Dia menyebutkan, semua ruang kerja di gedung DPRD Kota Malang digeledah. Termasuk semua ruang fraksi, ruang komisi, dan ruang pimpinan. "Keliling semua. Periksa semua," ujarnya.

Seperti diberitakan, penyidik KPK menggeledah gedung DPRD Kota Malang selama tujuh jam 30 menit. Yakni mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB. Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan indikasi gratifikasi dalam pembahasan APBD Kota Malang.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Moch Arief Wicaksono.

Kompas TV Jadi Tersangka Gratifikasi, Ketua DPRD Kota Malang Mundur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com