Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Gedung DPRD Kota Malang, Penyidik KPK Angkut 10 Koper Berkas

Kompas.com - 10/08/2017, 19:37 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 10 koper berkas saat keluar dari gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/8/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengatakan, semua ruang kerja di gedung DPRD Kota Malang digeledah oleh penyidik. "Semua ruang digeledah. Ruang fraksi ada delapan, komisi ada empat. Kemudian ruang pimpinan," katanya setelah penggeledahan usai.

Sementara  tim penyidik tidak memberikan komentar sedikitpun. Koper yang dibawanya langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah menunggu di halaman gedung DPRD.

Kemudian tim penyidik langsung meninggalkan halaman gedung DPRD Kota Malang. Total ada 11 mobil yang dipakai oleh para penyidik.

Baca juga: Selain Ketua DPRD, Kadis PU Kota Malang Disebut Telah Jadi Tersangka

Penggeledahan sendiri belangsung sekitar 7 jam 30 menit, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Penggeledahan itu terkait dengan indikasi adanya gratifikasi pembahasan APBD Kota Malang. KPK sudah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kompas TV KPK Geledah Kantor Wali Kota Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com