Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Video Penggerebekan Aksi Mesum, 2 Satpam Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/08/2017, 20:48 WIB
|
EditorErlangga Djumena

SURABAYA, KOMPAS.com -  Sigit Setiawan dan Mukhamat Kusno, dua petugas keamanan pusat perbelanjaan Lotte Mart di mall Pakuwon Surabaya divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus perekaman dan penyebaran video penggerebekan muda mudi di mal tersebut. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 2 tahun penjara.

"Keduanya dijatuhi hukuman 1,5 tahun kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, FX Hanung Dwi Wibowo, dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/8/2017).

Majelis hakim meringankan hukuman keduanya karena beberapa pertimbangan antara lain, keduanya mengakui perbuatannya dan tidak berbelit-belit selama masa persidangan.

"Keduanya juga sudah minta maaf kepada pasangan yang direkam gambarnya," ujar Hanung.

Baca juga: Satpam Pengunggah Video Penggerebekan Kamar Pas Lotte Mart Minta Maaf

Sigit Setiawan dan Mukhamat Kusno, dijerat dengan pasal 10 undang undang pornografi nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Keduanya terbukti merekam dan menyebarkan video penggerebekan muda mudi yang melakukan aksi pornografi di kamar pas pusat pertokoan Lotte Mart Mal Pakuwon Surabaya Maret lalu.

Video penggerebekan pasangan mesum itu beredar di media sosial dan sempat menjadi viral.

Dalam video amatir berdurasi 1 menit 44 detik itu nampak pasangan muda mudi dipaksa keluar dari kamar pas tanpa mengenakan bawahan.  Pasangan pria mencoba mengenakan bawahan sebelum keluar kamar pas, namun dilarang.

Keduanya lantas diseret ke sebuah ruangan di mall tersebut tanpa menggunakan busana bawahan.

Kompas TV Polres Metro Tangkap Penyebar Video Berisi Pengeroyokan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke