MAGELANG, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Angkutan Kota Magelang (Forkam) menolak keberadaan angkutan ojek berbasis online. Mereka merasa dirugikan setelah ojek tersebut beroperasi.
Ketua Forkam Darsono menyatakan ojek online semestinya tidak beroperasi di wilayah Kota Magelang. Pendapatan mereka semakin menurun sejak Lebaran 2017 lalu.
"Kami sepakat menolak ojek online. Selama ini load factor kami menurun, ada ojek online jadi tambah turun," ujar Darsono usai audiensi di Dinas Perhubungan Kota Magelang, Senin (31/7/2017).
Dia menilai, ojek online telah mengambil lahan angkutan umum, seperti di halte-halte, gang perkampungan, di depan sekolah dan tempat-tempat strategis lainnya yang biasanya untuk ngetem angkutan maupun taksi.
“Kami lihat mereka ngetem di halte, di gang yang biasa kami ambil penumpang. Bahkan, anak sekolah sekarang pakai ojek online, padahal mereka (pelajar) penumpang kami terbanyak,” katanya.
Karena itu, pihaknya menuntut agar ojek online apapun tidak boleh beroperasi di Kota Magelang.
"Tidak ada pilihan lain. Tuntutan kami tetap ojek online ditutup. Di Salatiga saja bisa," ucapnya.
Baca juga: Ini Kota Kecil, kalau Ada Angkutan Online Habislah Penumpang Angkot
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Magelang, Suryantoro, mengemukakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang masalah ini. Termasuk sudah mengajukan ke pimpinan, yakni Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito terkait kebijakan apa yang bisa diambil.
“Kami tampung aspirasi dari Forkam yang berisi awak angkutan kota dan taksi. Kami akan koordinasi dengan perusahaan ojek online, terutama menyangkut ijin usahanya. Kami minta Forkam bersabar dulu,” kata dia.
Langkah awal yang segera akan dilakukan, kata Suryantoro, adalah pemasangan spanduk larangan ngetem untuk ojek online di halte dan beberapa titik yang dianggap mengganggu angkutan umum.
“Kami akan pasang spanduk di halte, karena memang halte fungsinya untuk menurunkan dan menaikkan penumpang angkutan," katanya.
Dia mengakui, dari sisi aturan perundang-undangan, angkutan umum berupa sepeda motor memang tidak diatur. Pihaknya pun akan segera berangkat ke Kota Salatiga untuk belajar tentang langkah penutupan ojek online tersebut.